Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

- Editor

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PESAWARAN, (radar utama.com)

Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran, Polda Lampung, telah menyampaikan perkembangan hasil penyidikan kepada pelapor terkait kasus dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh RD, mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, terhadap Zahrial.

Pemberitahuan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 20 April 2026 dengan nomor B/166/IV/RES.1.6./2026/Reskrim yang dikeluarkan oleh Polres Pesawaran.
Menanggapi hal tersebut, Zahrial berharap pihak kepolisian segera menetapkan RD sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Ia menilai proses penanganan perkara tersebut sudah berlangsung cukup lama.

“Kasus ini sudah berjalan hampir satu tahun sejak kejadian. Saya berharap Polres Pesawaran dapat segera menetapkan RD sebagai tersangka dan melakukan penahanan agar ada kepastian hukum,” ujar Zahrial.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun meminta agar penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.

“Saya percaya kepada pihak kepolisian, tetapi saya juga meminta agar proses ini tidak berlarut-larut. Keadilan harus ditegakkan, dan masyarakat berhak melihat penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Anton Saputra, S.H., M.H., penyidikan dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Adapun laporan polisi yang menjadi dasar penyidikan tercatat dengan nomor LP/B/186/IX/2025/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, yang dilaporkan pada 10 September 2025.

Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik telah menerima hasil pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti berupa rekaman CCTV yang tersimpan dalam satu unit Micro SD merek SanDisk Ultra berkapasitas 64 GB. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Selanjutnya, penyidik akan melanjutkan proses dengan meminta keterangan ahli hukum pidana guna melengkapi berkas perkara.

Polres Pesawaran menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel, serta memastikan seluruh proses berjalan tanpa adanya intervensi dari pihak mana Pun.(rol).

Berita Terkait

Wakil Bupati Raja Ampat Resmi Melepas 24 Calon Jemaah Haji Tahun 2026
Terlapor Kasus Dugaan Asusila InginkN Jalur Damai,Namun Korban Tegas Lanjutkan Proses Hukum
Anak Dosen Diduga Cabuli Remaja, Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, Terancam Hukuman Berat
Anak Ini Pelarian Dari Jayapura Dengan Tujuan Surabaya, Namun Tidak Berhasil Melewati Pelabuhan Makassar
Laga Terakhir Persipura vs Persiku Di Tunda, Ini Alasan nya!!
MBG Teluk Pandan Diduga Ada Ulat dalam Makanan Siswa, Warga Desak Evaluasi Total
PFM Diduga Mencemarkan Nama Baik Mesak Mambraku di Media, Mesak Resmi Melapor ke Polisi
PT Gag Nikel Tegaskan Pemberitaan Tidak Benar Terkait Dugaan Pimpinan Meninggalkan Dialog Bersama Mahasiswa Gag Dan Masyarakat Kampung Gag, Raja Ampat

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:42 WIB

Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:48 WIB

Wakil Bupati Raja Ampat Resmi Melepas 24 Calon Jemaah Haji Tahun 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Terlapor Kasus Dugaan Asusila InginkN Jalur Damai,Namun Korban Tegas Lanjutkan Proses Hukum

Senin, 27 April 2026 - 15:41 WIB

Anak Dosen Diduga Cabuli Remaja, Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, Terancam Hukuman Berat

Sabtu, 25 April 2026 - 17:34 WIB

Anak Ini Pelarian Dari Jayapura Dengan Tujuan Surabaya, Namun Tidak Berhasil Melewati Pelabuhan Makassar

Jumat, 24 April 2026 - 10:27 WIB

MBG Teluk Pandan Diduga Ada Ulat dalam Makanan Siswa, Warga Desak Evaluasi Total

Jumat, 24 April 2026 - 08:36 WIB

PFM Diduga Mencemarkan Nama Baik Mesak Mambraku di Media, Mesak Resmi Melapor ke Polisi

Rabu, 22 April 2026 - 21:19 WIB

PT Gag Nikel Tegaskan Pemberitaan Tidak Benar Terkait Dugaan Pimpinan Meninggalkan Dialog Bersama Mahasiswa Gag Dan Masyarakat Kampung Gag, Raja Ampat

Berita Terbaru