DPRK Raja Ampat Kembali Melanjutkan Rapat Paripurna Terkait LKPJ Bupati Yang Sempat Diskors

- Editor

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RAJA AMPAT. RADAR UTAMA.COM- Ketua DPRK Raja Ampat, Mohammad Taufik Sarasa, S.T., menyampaikan bahwa pada Selasa, 7 April 2026, DPRK kembali menggelar rapat paripurna bersama Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, S.IP., M.M., M.Ec.Dev., Wakil Bupati Drs. Mansyur Syahdan, M.Si., serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka penyampaian LKPJ Bupati.

Setelah penyampaian LKPJ oleh Bupati, dokumen LKPJ secara resmi diserahkan kepada Ketua DPRK Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Dalam Penyerahan dokumen ini, turut dihadiri oleh seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Polres Raja Ampat, satuan Brimob, dan Kodim, kemudian ditutup. DPRK selanjutnya melakukan jeda sebelum melanjutkan agenda berikutnya, yaitu pengesahan jadwal serta penetapan fraksi-fraksi yang akan menugaskan anggotanya dalam Tim Panitia Khusus (Pansus).”Selasa, April 2026: 10.38 WIT

Pembentukan Pansus bertujuan untuk membahas secara menyeluruh dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025, guna menghasilkan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pada tahun anggaran berikutnya.

Ketua DPRK Raja Ampat menegaskan bahwa Pansus tidak hanya melakukan pembahasan di dalam kantor, tetapi juga akan melaksanakan peninjauan langsung ke lapangan terhadap pelaksanaan program tahun 2025. Langkah ini dilakukan agar penggunaan APBD dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Raja Ampat.

Direncanakan, Pansus akan dibentuk pada Selasa dini hari, 7 April 2026, setelah pengesahan jadwal serta pengajuan nama-nama anggota dari masing-masing fraksi. Selanjutnya, akan dilaksanakan rapat pleno untuk penerbitan Surat Keputusan (SK), sehingga pada Rabu atau hari berikutnya Pansus dapat segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD terkait.

Terkait dokumen LKPJ Bupati, Ketua DPRK menjelaskan bahwa dokumen tersebut baru dinyatakan lengkap setelah disampaikan pada Selasa pagi, 7 April 2026. Sebelumnya, hingga 30 Maret 2026, DPRK hanya menerima satu berkas dokumen, bukan 25 dokumen sebagaimana informasi yang beredar.

Ia juga menegaskan bahwa informasi mengenai adanya 25 dokumen di DPRK tidak benar. Dokumen awal yang diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Pemerintahan hanya berupa satu berkas, sedangkan rencana penambahan menjadi 25 dokumen masih dalam tahap penyempurnaan.

DPRK telah melakukan koreksi terhadap dokumen tersebut karena penyusunannya belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Oleh karena itu, dokumen tersebut dikembalikan untuk diperbaiki karena masih terdapat sejumlah kekurangan.

Setelah masa libur Paskah, pihak pemerintah kembali menyerahkan dokumen LKPJ yang telah diperbaiki kepada DPRK dalam kondisi lengkap.

[Penulis: Alex Umpain]

Berita Terkait

Dana Desa Hanau Berak Rp 809 Juta Ludes, ASWIN: Banyak Pos Gemuk, Hasilnya Nihil…
Diduga DD Di Desa Sinar Bandung Kec Negeri Katon TH Anggaran 2024- 2025 Di Korupsi
Bupati Raja Ampat Menggelar Dialog Malam Bersama Para Tokoh Masyarakat Dan Tokoh Pemuda
Tri Adhianto Hadir Berikan Bantuan untuk Warga Mustikasari Pasca Rumah Terdampak Puting Beliung
Dugaan Kasus Pencabulan dalam Lingkup Keluarga yang mencuat di Kecamatan Kedondong Memicu Keresahan Serius di tengah Masyarakat
Final Voli Pantai Putra: Duel Sesama Australia Berlangsung Sengit di Pantai WTC Raja Ampat
Pertandingan Bola Voli Pantai Nomor 13 Kategori Putri Berlangsung Dengan Sangat Menarik Dan Dinikmati Oleh Pasangan Pertama
Bupati Orideko Burdam Resmikan Pelaksanaan Ujian Sekolah SMA/SMK Tahun 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:34 WIB

Dana Desa Hanau Berak Rp 809 Juta Ludes, ASWIN: Banyak Pos Gemuk, Hasilnya Nihil…

Kamis, 16 April 2026 - 20:31 WIB

Diduga DD Di Desa Sinar Bandung Kec Negeri Katon TH Anggaran 2024- 2025 Di Korupsi

Rabu, 15 April 2026 - 09:21 WIB

Bupati Raja Ampat Menggelar Dialog Malam Bersama Para Tokoh Masyarakat Dan Tokoh Pemuda

Senin, 13 April 2026 - 13:16 WIB

Tri Adhianto Hadir Berikan Bantuan untuk Warga Mustikasari Pasca Rumah Terdampak Puting Beliung

Jumat, 10 April 2026 - 06:06 WIB

Dugaan Kasus Pencabulan dalam Lingkup Keluarga yang mencuat di Kecamatan Kedondong Memicu Keresahan Serius di tengah Masyarakat

Kamis, 9 April 2026 - 06:28 WIB

Pertandingan Bola Voli Pantai Nomor 13 Kategori Putri Berlangsung Dengan Sangat Menarik Dan Dinikmati Oleh Pasangan Pertama

Rabu, 8 April 2026 - 11:30 WIB

Bupati Orideko Burdam Resmikan Pelaksanaan Ujian Sekolah SMA/SMK Tahun 2026

Selasa, 7 April 2026 - 16:37 WIB

DPRK Raja Ampat Kembali Melanjutkan Rapat Paripurna Terkait LKPJ Bupati Yang Sempat Diskors

Berita Terbaru