RAJA AMPAT –RADAR UTAMA.COM– Pemerintah Kabupaten Raja Ampat telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna pada Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini mencerminkan penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menyatakan bahwa laporan tersebut tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, melainkan merupakan bentuk pertanggungjawaban konstitusional pihak eksekutif kepada legislatif serta masyarakat. Laporan ini juga berfungsi sebagai instrumen penting dalam menjaga keseimbangan mekanisme pengawasan (checks and balances), sekaligus menjadi dasar evaluasi strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta penyesuaian arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Tinjauan Realisasi Fiskal
Secara umum, capaian pelaksanaan anggaran dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pendapatan Daerah
Dari target sebesar Rp1,61 triliun, realisasi pendapatan mencapai Rp1,37 triliun atau 85,10 persen. Meskipun tergolong baik, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 71,59 persen. Hal ini menunjukkan perlunya penguatan strategi dalam menggali dan mengembangkan potensi ekonomi daerah guna meningkatkan kemandirian fiskal.
Belanja Daerah
Pada sisi belanja, dari alokasi Rp1,76 triliun, terealisasi sebesar 85,83 persen. Tingkat penyerapan ini mencerminkan pelaksanaan program pembangunan yang berjalan relatif efektif dan sesuai dengan prioritas serta jadwal yang telah ditetapkan.
Pembiayaan Daerah
Realisasi pembiayaan mencapai Rp123,84 miliar atau 84,94 persen dari total anggaran, yang menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang cukup stabil dan terkendali.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antarinstansi serta dukungan masyarakat. Pemerintah daerah menegaskan bahwa capaian tahun 2025 akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan, khususnya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kemandirian fiskal di masa mendatang, sebagaimana disampaikan oleh Bupati Orideko Burdam.
[Alex Umpain]






