Yuri Kemal Fadlullah: Perjuangkan WPR dan IPR untuk Kesejahteraan Rakyat Babel

BELITUNG – Calon Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yuri Kemal Fadlullah, menegaskan komitmennya bersama pasangan Erzaldi Rosman dalam memperjuangkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Menurutnya, persoalan utama yang menghambat implementasi WPR dan IPR di Babel adalah masalah kewenangan dan kebijakan.

Sebagai praktisi hukum, Yuri menyatakan bahwa regulasi dan kebijakan harus berpihak pada kepentingan rakyat, termasuk sektor pertambangan timah yang menjadi penopang ekonomi di Babel. “Regulasi yang menghambat kepentingan rakyat harus dievaluasi dan diselaraskan,” tegasnya pada Jumat (19/10/2024). Ia juga menekankan pentingnya kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.

Yuri melihat bahwa ketergantungan masyarakat Babel pada sektor tambang harus menjadi isu strategis yang segera diatasi oleh pemimpin mendatang. “Tak ada pilihan, WPR dan IPR harus diperjuangkan. Kami berkomitmen untuk memastikan hal ini terwujud,” ujar putra Prof. Yusril Ihza Mahendra tersebut.

Peta WPR di Babel telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM pada tahun 2023 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 46.K/MB.01/MEM.B/2023. Total 123 blok WPR dengan luas 8.606 hektar tersebar di tiga kabupaten: Bangka Tengah (89 blok), Bangka Selatan (17 blok), dan Belitung Timur (17 blok). Namun, implementasinya masih terhambat karena petunjuk teknis IPR belum diterbitkan oleh Kementerian ESDM.

Yuri menegaskan pentingnya legalitas yang jelas bagi masyarakat tambang agar mereka tidak perlu khawatir terhadap penindakan hukum. “Kami ingin masyarakat tambang bisa menambang dengan aman dan sesuai aturan yang pasti,” ujarnya.

Selain memperjuangkan WPR dan IPR, Yuri juga berkomitmen untuk mempersiapkan masyarakat Babel menghadapi masa pasca-tambang. Ia menilai pentingnya diversifikasi ekonomi agar masyarakat tetap sejahtera meski sumber daya timah habis. “Di satu sisi kita harus mempersiapkan masa depan pasca tambang, namun di sisi lain kita juga ingin masyarakat tambang tetap bisa beroperasi dengan tenang dan legal,” tambahnya.

Yuri menutup dengan menegaskan bahwa penerbitan WPR dan IPR adalah harga mati bagi pemerintahannya bersama Erzaldi. Jika diperlukan, ia dan Erzaldi siap berkomunikasi langsung dengan Kementerian terkait untuk mencari solusi atas hambatan regulasi.

(T-APPI)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *