Warga Batu Beriga Geruduk Kantor Desa, Tolak MoU Pertambangan Laut

- Editor

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Tengah – Ratusan warga Desa Batu Beriga memadati kantor desa pada Jumat, 21 Maret 2025, sebagai bentuk protes terhadap penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan pakta integritas antara Kejaksaan Agung dan Bupati Bangka Tengah. Kesepakatan yang ditandatangani pada Kamis, 20 Maret 2025, di kantor pusat PT Timah Tbk Bangka Belitung itu berkaitan dengan tata kelola pertambangan rakyat.

Ketidaktransparanan dalam proses tersebut memicu kemarahan warga. Mereka menilai kepala desa dan pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) telah bertindak sepihak tanpa melibatkan masyarakat, padahal mayoritas warga Batu Beriga menolak aktivitas tambang timah di perairan desa mereka.

Salah satu nelayan Batu Beriga, Tancap, menegaskan bahwa warga telah menolak rencana penambangan laut selama dua dekade terakhir. Ia menilai keputusan pemerintah desa untuk terlibat dalam MoU tanpa konsultasi publik merupakan bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan warga.

“Perjuangan masyarakat menolak tambang di perairan Batu Beriga sudah berlangsung 20 tahun. Pemerintah desa tahu itu, tapi mereka justru bertindak tanpa menghormati aspirasi kami dan ribuan masyarakat yang mendukung penolakan ini,” ujar Tancap.

Demonstrasi ini dihadiri oleh nelayan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh perempuan Desa Batu Beriga. Mereka menilai pemerintah desa sengaja tidak terbuka sejak awal dan baru memberikan klarifikasi setelah muncul gejolak di masyarakat.

“Sejak awal, isi MoU dan pakta integritas tidak pernah dijelaskan kepada warga. Akibatnya, isu rencana tambang laut Beriga kembali mencuat, padahal masyarakat tetap menolak IUP PT Timah di perairan desa kami,” lanjut Tancap.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Batu Beriga, Ghani, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU bukan untuk menyetujui pertambangan laut di Batu Beriga, melainkan sebagai bentuk pendampingan dan perlindungan hukum bagi pemerintah desa dalam tata kelola pertambangan rakyat secara umum.

“MoU ini bukan bentuk persetujuan tambang, tetapi untuk pendampingan pemerintah desa dalam tata kelola timah secara luas, bukan khusus untuk Batu Beriga. Jika masih ada pertanyaan, kita bisa bersama-sama mendatangi Kejari Bangka Tengah untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut,” kata Ghani.

Namun, warga tetap meragukan pernyataan tersebut. Mereka menuntut salinan resmi MoU dan pakta integritas, yang hingga saat ini belum diberikan.

“Pemerintah desa hanya memberikan klarifikasi tanpa menunjukkan bukti tertulis. Jika mereka memang tidak menyembunyikan apa pun, seharusnya salinan MoU diberikan ke masyarakat, bukan malah mengarahkan warga untuk meminta kejelasan ke Kejari,” ujar Daryus, nelayan Batu Beriga.

Menanggapi polemik ini, Jorgi, salah satu pemuda Desa Batu Beriga, mendesak Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi rencana pertambangan di wilayah mereka. Ia menilai keterlibatan Kejaksaan Agung dalam MoU bersama PT Timah dan BUMDes sebagai langkah yang bertentangan dengan semangat antikorupsi yang selama ini digaungkan.

“Jika benar ada rencana tambang laut di Batu Beriga yang dikawal Kejaksaan Agung, Jaksa Agung harus mengevaluasi kinerja Kajari Bangka Tengah. Keberadaan tambang justru memperburuk tata kelola sumber daya alam di Bangka Belitung, yang seharusnya menjadi perhatian Kejari,” tegas Jorgi.

Menurutnya, kepala desa dan BUMDes seharusnya mempertimbangkan dengan matang sebelum ikut menandatangani MoU tersebut.

Polemik ini rencananya akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin, 24 Maret 2025. Warga berharap dalam pertemuan tersebut, pemerintah desa dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan yang lebih transparan mengenai isi dan dampak dari MoU yang telah disepakati.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Zoom Meeting UMKM Demi Prmbinaan WBP, Ini Pesan Kalapas
Maknai Semangat Juang Lewat Upacara Hari Pahlawan di Lapas Banjarmasin
Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Berbagai Pelatihan Pembinaan Kemandirian Bagi Warga Binaan
Terima Kunjungan Kerja BRI Martapura, Ini Pesan-pesan Kalapas Narkotika Karang Intan
Bersama TNI, Polri, BNN dan Kanwil Ditjenpas Kalsel, Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Razia dan Apel Siaga
Berikan Pembekalan Bagi Warga Binaan, Lapas Banjarmasin Beri Pelatihan Usaha Laundry
Ikuti Arahan Dirjenpas, Lapas Banjarmasin Bersama TNI dan Polri Gelar Razia Blok Hunian
Laksanakan Asesmen Rehabilitasi Pemasyarakatan di Lapas Kotabaru, Ini Pesan Kalapas Narkotika Karang Intan

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 07:10 WIB

Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Zoom Meeting UMKM Demi Prmbinaan WBP, Ini Pesan Kalapas

Senin, 10 November 2025 - 12:21 WIB

Maknai Semangat Juang Lewat Upacara Hari Pahlawan di Lapas Banjarmasin

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:45 WIB

Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Berbagai Pelatihan Pembinaan Kemandirian Bagi Warga Binaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Terima Kunjungan Kerja BRI Martapura, Ini Pesan-pesan Kalapas Narkotika Karang Intan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:28 WIB

Bersama TNI, Polri, BNN dan Kanwil Ditjenpas Kalsel, Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Razia dan Apel Siaga

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:43 WIB

Berikan Pembekalan Bagi Warga Binaan, Lapas Banjarmasin Beri Pelatihan Usaha Laundry

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Ikuti Arahan Dirjenpas, Lapas Banjarmasin Bersama TNI dan Polri Gelar Razia Blok Hunian

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:19 WIB

Laksanakan Asesmen Rehabilitasi Pemasyarakatan di Lapas Kotabaru, Ini Pesan Kalapas Narkotika Karang Intan

Berita Terbaru