Tim BKPH Aceh Tengah,Temukan Tumpukan Kayu Ileggal Di Kampung Gewat.

 

Takengon – radar utama.com

Personel Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah III Aceh,patroli lapangan ke desa gewat kecamatan Linge kabupaten Aceh Tengah, menemukan tumpukan kayu olahan di duga mengunakan mesin Sinsow yang aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan Produksi tersebut,

Kasie Pembinaan Teknis dan Perlindungan Hutan KPH Wilayah III Aceh melalui Kepala BKPH Linge Isaq bersama para anggota Pamhut Wilayah III Aceh (20/11/2023), menyebutkan, personel yang berjumlah puluhan orang berhasil menemukan tumpukan Kayu olahan di lapangan SD kampung gewat,

“Tim yang bergerak melakukan penelusuran ke lokasi yang dilaporkan masyarakat, menemukan tumpukan papan tersebut,di duga illeggal logging,tanpa mengantongi izin,ujarnya.

tim bergerak mengunakan sepeda motor untuk menuju lokasi dengan menghabiskan waktu selama 2 jam dari kampung PantanNangka,karena jalur atau jalan yang dilalui berlumpur dan licin,di sebabkan keadaan cuaca di musim hujan,

Personel KPH III menemukan tumpukan kayu jenis pinus yang telah menjadi bahan kayu olahan yang akan diangkut oleh pelaku keTakengon atau daerah lainnya.
Namun saat tim tiba ke lokasi tersebut tidak ada lagi aktifitas di lokasi di duga info sudah bocor ke hadiran kami dari KPH Wilayah III,

“Namun kayu itu kita bawa Untuk BB ke Takengon dari lokasi mengunakan truk karena kayu olahan itu tidak mempunyai izin(Ileggal) paparnya.

KPH III Aceh mengimbau kepada para pelaku pembalakan liar atau pelaku perusak hutan ini agar segera menghentikan aktivitas ilegalnya tersebut.

Pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada pelaku apabila masih melakukan perusakan hutan lindung sesuai ketentuan Undang-undang Kehutanan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *