Terkesan Arogan, Seorang Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Saat konfirmasi di Dapur MBG

- Editor

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran, Program Makanan bergizi Gratis (MBG-Red)merupakan program unggulan presiden Prabowo selaku Presiden Republik Indonesia yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat sekitar di setiap wilayah dapur MBG di seluruh Indonesia.

Akan tetapi masih banyak Dapur MBG di sejumlah daerah di duga tidak memenuhi peraturan dan ketentuan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah,sehingga rawan penyimpangan,Salah satu nya dapur MBG yang berada di jl.Baru RT 02/ RW 02 desa kurungan nyawa Kecamatan gedong tataan Kabupaten Pesawaran.

Pasalnya di duga ada permainan dan menjadi ajang bisnis dengan cara memonopoli kebutuhan bahan baku MBG yang di duga di lakukan oleh petugas SPPI dan ahli gizi di dapur tersebut.sehingga sejumlah petani dan UMKM di wilayah tersebut tidak bisa menyuplai bahan baku di dapur MBG.

Dengan dalih kebutuhan bahan baku dapur MBG sudah di kondisikan dari salah satu koperasi yang berada di bandar Lampung,sehingga hal itu menimbulkan kecemburuan sosial bagi sejumlah pedagang dan UMKM serta suplayaer di daerah lingkungan tersebut.

Saat sejumlah wartawan melakukan konfirmasi pada hari Rabu ( 01/10/2025) terkait adanya dugaan penyimpangan dilakukan oleh salah seorang petugas SPPI yang bernama ibu Leti sebagai pendamping yang mengawasi dapur tersebut,terkesan bungkam dan menutup nutupi.

Bahkan hasil rekaman wawancara wartawan dengan pihak petugas SPPI (Leti-Red) di minta untuk di hapus,dengan alasan tidak ada izin meliput dan tidak memiliki surat tugas dari Badan Gizi Nasional (BGN-Red) Pusat.

“Hapus rekaman itu bang,gak ada izin untuk merekam kecuali ada surat tugas dari Badan Gizi Nasional (BGN-Red) Pusat,karena yang berhak mengawasi dapur ini hanya dari kejaksaan dan BPOM,”ujar Leti dengan nada tinggi.

Sedangkan ada aturan dari BGN melalui pemerintah pusat bahwa masyarakat dan pers di perbolehkan serta perlu mengawasi program Makan Bergizi Gratis karena Pengawasan ini adalah hak dan kewajiban warga negara untuk memastikan program berjalan baik dan untuk mengoreksi kebijakan pemerintah, serta bagian dari tanggung jawab pers untuk mengedukasi publik dan mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah.(Tim).

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis Bintang TV, Polres Pesawaran Segera Gelar Perkara
HUT Partai Golkar Ke 61 DPD Golkar Pesawaran Siapkan 1.000 Paket Sembako dan Santunan untuk 100 Anak Yatim
Anggota DPRD Pesawaran Pertanyakan Galian Tanah PTPN 1 Regional 7 di Halangan Ratu
Warga Resah, PTPN 1 Regional 7 Diminta Timbun Kembali Galian Di Dekat Dusun Mereka
DPRD Lampung Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Masyarakat Adat Halangan Ratu dengan PTPN I Regional 7
Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP
Ketua MPAL Pesawaran Ingatkan Polres Terkait Dugaan Penganiyayaan Oleh Mantan Anggota Dewan
Rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona,digeledah oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis Bintang TV, Polres Pesawaran Segera Gelar Perkara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:00 WIB

HUT Partai Golkar Ke 61 DPD Golkar Pesawaran Siapkan 1.000 Paket Sembako dan Santunan untuk 100 Anak Yatim

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Anggota DPRD Pesawaran Pertanyakan Galian Tanah PTPN 1 Regional 7 di Halangan Ratu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Warga Resah, PTPN 1 Regional 7 Diminta Timbun Kembali Galian Di Dekat Dusun Mereka

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:23 WIB

Terkesan Arogan, Seorang Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Saat konfirmasi di Dapur MBG

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:31 WIB

Ketua MPAL Pesawaran Ingatkan Polres Terkait Dugaan Penganiyayaan Oleh Mantan Anggota Dewan

Kamis, 25 September 2025 - 08:26 WIB

Rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona,digeledah oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung

Berita Terbaru