Terkait Pemotongan Dana PIP di Way Rattai, Inspektorat Pesawaran Periksa Sejumlah Kepala SDN

- Editor

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran, Lampung (radar utama.com)

Dugaan penyimpangan dan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat ke permukaan, kali ini di Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Menyikapi laporan dari masyarakat dan pemberitaan yang berkembang, Inspektorat Kabupaten Pesawaran melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah kepala sekolah dasar negeri di wilayah tersebut.

Pada Selasa (18/11/2025), tim Inspektorat yang dipimpin Irban III, Yuli, bersama empat orang staf melakukan pemeriksaan langsung di Kantor UPTD Pendidikan Way Ratai. Proses itu turut disaksikan oleh Pradana Utama, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran.

Inspektorat Telusuri Alur Penyaluran PIP Sejak 2019

Irban III Inspektorat Pesawaran, Yuli, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut resmi dari pimpinan Inspektorat serta surat perintah tugas dari Dinas Pendidikan.

“Kami sedang menelusuri mekanisme distribusi dana PIP sejak 2019 hingga 2022. Ini meliputi pengumpulan dokumen, keterangan teknis, serta pola penyaluran dana kepada siswa penerima,” jelas Yuli.

Inspektorat meminta sejumlah dokumen kunci, termasuk:
SK nominasi penerima PIP
Data wali murid penerima
Dokumen penyaluran serta bukti pencairan

Dalam tiga hari ke depan, Inspektorat akan melakukan klarifikasi lanjutan, termasuk kepada kepala sekolah dan PLT Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Way Ratai.

“Kami tidak mentolerir pemotongan dana bantuan pendidikan dalam bentuk apa pun. Dana PIP adalah hak siswa dan harus diterima utuh,” tegasnya.

Plt. Sekretaris Pendidikan Pesawaran: “Sanksi Berat Mengancam Jika Terbukti Menyimpang”

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Pradana Utama, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah investigatif Inspektorat untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran PIP.

“Kami segera berkirim surat kepada Inspektorat begitu laporan dugaan penyimpangan muncul. Ini agar tidak terjadi kerancuan di masyarakat dan untuk menjamin bahwa hak siswa tetap tersalurkan,” kata Pradana.

Ia menegaskan bahwa sanksi tegas menanti apabila ada kepala sekolah yang terbukti melakukan penyimpangan.

“Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran, kepala sekolah dapat dicopot dari jabatan, bahkan dinonaktifkan sementara. Proses ini akan dijalankan bersama Inspektorat dan BKD,” ujarnya.

Pradana juga mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak menahan buku rekening PIP maupun hak-hak administrasi siswa.

“Transparansi adalah prinsip utama dalam pengelolaan dana pendidikan. Tidak boleh ada hambatan dalam penyaluran bantuan yang menjadi hak penuh peserta didik,” tegasnya.

Sorotan Nasional: Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program strategis nasional yang digagas pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Dugaan adanya pemotongan atau penyimpangan penyaluran dana menjadi isu serius lantaran menyangkut perlindungan hak anak serta integritas satuan pendidikan.

Kasus Way Ratai memperkuat kembali tuntutan publik agar pengawasan PIP diperketat di seluruh daerah. Transparansi pengelolaan dana pendidikan menjadi sorotan utama masyarakat, akademisi, dan pemerhati pendidikan.

Dengan turunnya Inspektorat dan langkah tegas Dinas Pendidikan Pesawaran, publik kini menunggu hasil akhir pemeriksaan serta langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah dalam memastikan dana pendidikan benar-benar diterima oleh siswa yang berhak.(Rol).

Berita Terkait

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak
ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”
Anggota DPRD Pesawaran Bantah Dugaan Penganiayaan, Polisi Tetap Proses Laporan
Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain
DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak

Senin, 23 Februari 2026 - 19:44 WIB

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:40 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:37 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:35 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:01 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB