Sorotan Kian Meluas, Ketua FKWK Pesawaran Kecam Dugaan Peredaran Vitamin Kedaluwarsa

- Editor

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran, Lampung (radar utama.com) Sorotan publik terhadap dugaan peredaran vitamin anak kedaluwarsa di Kabupaten Pesawaran terus bergulir. Setelah sebelumnya mendapat perhatian dari tokoh pemuda dan organisasi wartawan, tanggapan lanjutan kini disampaikan Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten (FKWK) Pesawaran, Feri Darmawan.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari seorang warga (Enmeru), yang menyatakan bahwa anaknya berinisial NZ turut mengonsumsi vitamin yang diduga telah melewati masa kedaluwarsa.

Feri Darmawan menilai persoalan tersebut sebagai isu serius karena menyangkut keselamatan dan kesehatan anak-anak. Ia menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti, maka perbuatan tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menerima laporan masyarakat. Jika benar ada peredaran vitamin kedaluwarsa, ini tidak bisa ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaku usaha dapat dikenakan sanksi pidana dan administratif, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,
Pasal 8 ayat (1) melarang pelaku usaha memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar atau telah kedaluwarsa.
Ancaman pidana: penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp2 miliar.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,
Pasal 196 dan 197 mengatur larangan mengedarkan sediaan farmasi atau suplemen yang tidak aman.
Ancaman pidana: penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Peraturan Badan POM,
mengatur larangan peredaran produk kedaluwarsa serta kewajiban penarikan dari peredaran.
Sanksi administratif dapat berupa peringatan, penarikan produk, penghentian kegiatan usaha, hingga pencabutan izin edar.

KUHP Pasal 386,
mengatur penjualan barang yang diketahui dapat membahayakan kesehatan.
Ancaman pidana: penjara hingga 4 tahun.

Feri menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, dan meminta Dinas Kesehatan, BPOM, serta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan menyeluruh serta penindakan sesuai ketentuan.

“Keselamatan konsumen, terutama anak-anak, harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.(Rol).

Berita Terkait

Potret Walikota Bekasi Tri Adhianto Dengan Dalih Tanpa Menggunakan Anggaran APBD Lakukan Perjalan Ke Cina di Tengah Cuaca Extreme
Ketum IWO-I Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Pemukulan Jurnalis Oleh Oknum Kontraktor di Pagar Alam Sumatera Selatan
Kuasa hukum Asosiasi Wartawan Internasional Indonesia (ASWIN) Kabupaten Pesawaran secara resmi telah melayangkan surat somasi kepada pihak apotek
Kasus Vitamin Kedaluwarsa di Pesawaran, Ketua ASWIN Jenguk Anak Anggota dan Serahkan Penanganan ke Kuasa Hukum
Kecaman Masih Berlanjut, Praktisi Hukum Soroti Kasus Vitamin Anak Kedaluwarsa di Pesawaran
ASWIN Resmi Daftar di Kesbangpol Pesawaran
Galang Donasi Bencana Banjir Warnai Pelantikan DPD IPK Medan Periode 2025-2030
Chandra Lingga Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD IPK Medan Periode 2025-2030

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:29 WIB

Potret Walikota Bekasi Tri Adhianto Dengan Dalih Tanpa Menggunakan Anggaran APBD Lakukan Perjalan Ke Cina di Tengah Cuaca Extreme

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:17 WIB

Ketum IWO-I Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Pemukulan Jurnalis Oleh Oknum Kontraktor di Pagar Alam Sumatera Selatan

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:57 WIB

Kuasa hukum Asosiasi Wartawan Internasional Indonesia (ASWIN) Kabupaten Pesawaran secara resmi telah melayangkan surat somasi kepada pihak apotek

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:37 WIB

Kasus Vitamin Kedaluwarsa di Pesawaran, Ketua ASWIN Jenguk Anak Anggota dan Serahkan Penanganan ke Kuasa Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 15:49 WIB

Sorotan Kian Meluas, Ketua FKWK Pesawaran Kecam Dugaan Peredaran Vitamin Kedaluwarsa

Senin, 8 Desember 2025 - 15:46 WIB

Kecaman Masih Berlanjut, Praktisi Hukum Soroti Kasus Vitamin Anak Kedaluwarsa di Pesawaran

Senin, 8 Desember 2025 - 15:45 WIB

ASWIN Resmi Daftar di Kesbangpol Pesawaran

Senin, 8 Desember 2025 - 12:54 WIB

Galang Donasi Bencana Banjir Warnai Pelantikan DPD IPK Medan Periode 2025-2030

Berita Terbaru