Soal Dugaan Pungli di SMAN 2 Gedongtataan Catut Nama Gubernur Lampung

- Editor

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PESAWARAN (radar utama.com) Dunia pendidikan kembali tercoreng. Salah satu Sekolah Menengah Atas Negri (SMA N) di Kabupaten Pesawaran Lampung yaitu SMA Negeri 2 Pesawaran, disinyalir memungut uang kepada siswa sebesar Rp. 1.800.000/tahun
Dengan alasan uang komite

Hal tersebut di keluh kan sejumlah wali murid SMA N 2 Pesawaran kepada sejumlah awak media,menurut nya bahwa pungutan yang di lakukan oleh pihak sekolah SMA N 2 Pesawaran sangat memberatkan karena jumlah nya sangat luar biasa.

“jujur mas dengan pungutan Rp. 1.800.000/tahunkami selaku wali murid sangat keberatan,apa lagi pada kondisi yang seperti ini,untuk makan sehari hari saja kami kesulitan apa lagi harus membayar pungutan sekolah yang jumlahnya sangat besar,”ujar wanita setengah baya itu.

Dirinya menambahkan bahwa pihak nya selaku wali murid sangat bingung,pasal nya jika mereka tidak membayar uang yang mengatasnamakan komite tersebut di khawatirkan akan menggangu proses belajar anak nya,”apa lagi dalam waktu dekat akan melaksanakan ujian,dari pada anak nya gak boleh ikut ujian gara gara belum bayar uang komite,terpaksa kami harus bayar mas,meski harus menjual hewan ternak kami,”keluh nya lagi.

Hal senada juga di sampaikan salah seorang wali murid yang juga Engan di sebutkan nama nya,karena alasan takut berpengaruh terhadap pembelajaran anaknya,menurutnya dirinya juga sangat keberatan terkait pungutan yang di lakukan pihak sekolah berkedok komite.

“Kami selaku orang tua siswa sangat keberatan dan terbebani oleh pungutan yang di lakukan oleh pihak sekolah,padahal kan sudah ada dana bantuan operasional sekolah (Bos-red)kenapa pihak sekolah masih melakukan pungutan yang sangat luar biasa,yang sangat membebani kami selaku orang tua siswa,”cetusnya seraya mengatakan bahwa dirinya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH-Red) untuk dapat menidak pihak SMAN 2 Pesawaran.

Sementara itu,saat di konfirmasi terkait dugaan pungli yang berkedok iuran komite,pihak sekolah SMAN 2 Pesawaran yang di wakili oleh Mardi selaku Wakahumas sekolah tersebut menyangkal,menurut nya bahwa pungutan yang di lakukan oleh wali murid tersebut merupakan kesepakatan antara wali murid dan komite sekolah.

Dirinya juga mengatakan bahwa pungutan yang di lakukan pihak SMAN 2 Pesawaran berdasarkan persetujuan gubernur Lampung beberapa waktu lalu saat pertemuan seluruh kepala sekolah SMAN selampung,meski dirinya juga menyadari bahwa pungutan tersebut telah melangar permendikbud nomor 44 tahun 2012 serta permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite dan sekolah di larang melakukan pungutan terhadap siswa dan wali murid dengan alasan apa pun.

“Kami sebenar nya tau bahwa pungutan yang di lakukan tersebut telah melangar permendikbud,tetapi kami seluruh kepala sekolah SMAN di Lampung telah di perbolah kan melakukan pungutan oleh gubernur Lampung saat pertemuan beberapa waktu lalu,”pungkas nya(tim)

Berita Terkait

Angela Gilsha Diusir Saat Dekati Area Tambang Nikel Raja Ampat
Ratusan Warga Gruduk DPRD Pesawaran Tuntut Pengukuran Ulang HGU 04 Milik PTPN VII di Desa Tamansari
DPRD Pesawaran Dorong Terlaksananya Pengukuran Ulang Lahan HGU 02 dan HGU 04 PTPN 1 Regional 7 Way Berulu
Warga Kampung Gag Mengecam Keras Berita Bohong yang Mengatakan PT Gag Nikel Merusak lingkungan
Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat
Rancunya Pekerjaan Di Dinas PUPR terkait Dana APBN Menjadi APBD,Komisi III Akan Panggil Dinas PUPR
Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi
DR.Can Nurul Hidayah SH.MH.CPM; Proses Hukum adalah bagian dari Sistem Demokrasi

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 19:08 WIB

Angela Gilsha Diusir Saat Dekati Area Tambang Nikel Raja Ampat

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:52 WIB

Ratusan Warga Gruduk DPRD Pesawaran Tuntut Pengukuran Ulang HGU 04 Milik PTPN VII di Desa Tamansari

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:23 WIB

DPRD Pesawaran Dorong Terlaksananya Pengukuran Ulang Lahan HGU 02 dan HGU 04 PTPN 1 Regional 7 Way Berulu

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:18 WIB

Warga Kampung Gag Mengecam Keras Berita Bohong yang Mengatakan PT Gag Nikel Merusak lingkungan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:26 WIB

Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:44 WIB

Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:23 WIB

DR.Can Nurul Hidayah SH.MH.CPM; Proses Hukum adalah bagian dari Sistem Demokrasi

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:16 WIB

Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting

Berita Terbaru