Pesawaran (radar utama.com). Dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di UPTD Pendidikan Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Lampung, kini mencuat ke level nasional. Sorotan publik semakin kuat setelah berbagai laporan wali murid menyebut adanya pemotongan, pengambilalihan buku rekening, hingga pencairan yang dilakukan tanpa sepengetahuan penerima.
Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran, Rinaldi, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran, Anca Marta Utama, memberikan tanggapan keras atas isu yang dinilai sudah berlangsung menahun ini.
Menurut Rinaldi: “Pemotongan PIP Ini Sudah Terjadi Sejak Masa Covid”
Rinaldi menegaskan bahwa laporan serupa sudah beredar lama, tidak hanya di Way Ratai tetapi juga dari kecamatan lain.
“Pemotongan dana PIP ini marak sejak masa Covid. Ada yang dalihnya ongkos transport, ada yang mengaku untuk SPP. Polanya macam-macam,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Ia menyebut kendala terbesar adalah minimnya saksi korban yang berani maju.“Warga takut ribut, takut tak dapat bantuan lagi. Kebanyakan minta ditengahi saja,” kata dia.
Komisi IV, menurutnya, telah resmi memutuskan untuk turun langsung ke lapangan dan mengambil sampel sekolah yang diduga kuat melakukan praktik penyimpangan.
Modus Baru: Pencairan Diwakilkan, “Secara Hukum Tidak Boleh!”
Rinaldi menyoroti modus pencairan dana PIP oleh pihak sekolah dengan alasan jarak bank yang jauh.
“Ada sekolah yang mengatur pengambilan kolektif dan diwakilkan. Itu secara hukum tidak boleh. Bahkan ketika metode itu dihentikan, muncul keluhan karena lokasi bank jauh. Ini masalah yang perlu solusi sistemik, bukan akal-akalan,” tegasnya.
Rinaldi juga mengungkap adanya dugaan bahwa dana sudah “cair” dalam sistem, namun tidak sampai ke tangan penerima.
“Buku rekening warga ada yang disimpan kepala sekolah lama. Di sistem hijau, tapi mereka mengaku tidak menerima. Saya mau bantu cetak rekening koran, tapi warga mundur karena takut,” ujarnya.
Sementara itu Menanggapi memanasnya kasus tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran, Anca Marta Utama, mengeluarkan pernyataan tegas.
“Saya tidak akan melindungi siapapun. Kalau ada kepala sekolah terbukti menyimpang, copot! Proses hukum jalan!”
Anca menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak akan kompromi dalam kasus seperti ini.
“Saya pastikan, tidak ada satu pun kepala sekolah yang akan kami backup kalau terbukti bermain dengan dana PIP. Dana PIP itu hak anak. Kalau ada yang berani menyentuh, konsekuensinya berat,” tegas Anca.
Dinas Bentuk Tim Investigasi Internal Anca mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah cepat.“Kami sedang bentuk tim investigasi internal untuk turun ke Way Ratai. Semua laporan akan ditindak, tidak ada yang ditutup-tutupi,” katanya.
Ia menegaskan dinas siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum. “Kalau ada bukti kuat, kami serahkan ke polisi. Kami tidak mau dinas ini tercoreng karena ulah oknum,” ucapnya.
Instruksi Baru ke Semua Kepala Sekolah: “Stop Akal-akalan Teknis!”
Anca juga mengeluarkan instruksi keras agar seluruh kepala sekolah mengikuti aturan pencairan PIP tanpa pengecualian.
“Tidak ada lagi pencairan kolektif, tidak ada delegasi, tidak ada alasan jarak bank. Semua harus sesuai SOP. Kalau sulit, koordinasi dengan kami. Jangan membuat aturan sendiri,” kata dia.
Dinas Siap Dorong Kerja Sama Perbankan Menanggapi usulan Komisi IV, Anca menyatakan dukungan.“Kami siap bekerja sama dengan bank agar pencairan PIP bisa dilakukan di desa-desa jauh seperti Pagar Jaya. Jika bank harus turun, kami siap fasilitasi,” ujar Anca.(Rol).






