Satres Narkoba Polres Aceh Tengah Kembali Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

- Editor

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Takengon – radar utama.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah Polda Aceh, Pada Rabu malam (1/11/23) kembali menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, dua pelaku merupakan warga Kabupaten Aceh Tengah berinisial SA (33), SI (28) dan satu pelaku Warga Kabupaten Aceh Besar, inisial PU (27).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasatres Narkoba Iptu Fahrurrazi, menjelaskan, Penangkapan thd para tersangka penyalahgunaan Narkoti Jenis Sabu itu, berawal dari penangkapan thd SA, pada Rabu malam (1/11/23) pukul 20.00 Wib di Kp. Kung Kecamatan Pegasing, Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 0,18 Gram Sabu-sabu, 1 (satu) batang pipet kaca/pirex dengan berat bruto 1.00 gram dan 1 (satu) unit handphone samsung warna hitam.

Lanjut Iptu Fakhrurrazi, Setelah dilakukan pendalaman thd tersangka SA mengaku bahwa barang haram tersebut dari tersangka SI dan PU, Selanjutnya Satres Narkoba Polres Aceh Tengah kembali melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka SI dan PU di Kp.Simpang Kelaping Kecamatan Pegasing, pukul 21.00 Wib selang satu jam dari penangkapan tersangka SA.

Sambungnya, Dari tangan tersangka SI dan PU diamankan barang bukti berupa 4 (empat) paket plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.60 gram dan 1 (satu) unit handphone android merk vivo.” ujar Iptu Fakhrurrazi.

“Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Fakhrurrazi dalam releasenya Kamis (2/11/23).

Aharuddin.

Berita Terkait

Ratusan Warga Gruduk DPRD Pesawaran Tuntut Pengukuran Ulang HGU 04 Milik PTPN VII di Desa Tamansari
DPRD Pesawaran Dorong Terlaksananya Pengukuran Ulang Lahan HGU 02 dan HGU 04 PTPN 1 Regional 7 Way Berulu
Warga Kampung Gag Mengecam Keras Berita Bohong yang Mengatakan PT Gag Nikel Merusak lingkungan
Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat
Rancunya Pekerjaan Di Dinas PUPR terkait Dana APBN Menjadi APBD,Komisi III Akan Panggil Dinas PUPR
Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi
DR.Can Nurul Hidayah SH.MH.CPM; Proses Hukum adalah bagian dari Sistem Demokrasi
Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:52 WIB

Ratusan Warga Gruduk DPRD Pesawaran Tuntut Pengukuran Ulang HGU 04 Milik PTPN VII di Desa Tamansari

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:23 WIB

DPRD Pesawaran Dorong Terlaksananya Pengukuran Ulang Lahan HGU 02 dan HGU 04 PTPN 1 Regional 7 Way Berulu

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:18 WIB

Warga Kampung Gag Mengecam Keras Berita Bohong yang Mengatakan PT Gag Nikel Merusak lingkungan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:26 WIB

Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:25 WIB

Rancunya Pekerjaan Di Dinas PUPR terkait Dana APBN Menjadi APBD,Komisi III Akan Panggil Dinas PUPR

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:44 WIB

Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:23 WIB

DR.Can Nurul Hidayah SH.MH.CPM; Proses Hukum adalah bagian dari Sistem Demokrasi

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:16 WIB

Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting

Berita Terbaru