Satres Narkoba Polres Aceh Tengah Bekuk Pengedar Narkotika, Sita 7.121 Gram Ganja Kering

- Editor

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Takengon – radar utama.com

Satres Narkoba Polres Aceh Tengah kembali bekuk Tersangka pengedar Narkotika jenis Ganja.

Adapun pelaku yang diamankan yakni Inisial IS (37) pekerjaan Pedagang, Desa Cot Leupee Kec. Nisam Kab. Aceh Utara.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, Melalui Kasatres Narkoba Iptu Fahrurrazi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan thd tersangka IS, di jalan raya Kampung Jongok Meluem Kec. Kebayakan Kab. Aceh Tengah, pada Jumat pagi 10 November 2023 pukul 08.30 Wib.

Dari tangan tersangka IS disita barang bukti 7.121 gram ganja kering dan 1 unit R2 merk Honda Beat BL 5865 GS.

Kata Iptu Fahrurrazi penangkapan thd tersangka, atas informasi dari masyarakat, bahwa tersangka IS sering melakukan transaksi narkotika Jenis ganja di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Atas informasi tersebut, Sat Resnarkoba Polres Aceh Tengah melakukan penyamaran sebagai pembeli, Setelah terjadi kesepakatan, Tersangka IS menunjukkan barang bukti 6.950 Gram ganja kering dalam kotak Kardus yang disimpan tersangka di semak-semak pinggir jalan Kampung Jongok Meluem Kec. Kebayakan.

Lanjutnya, Setelah melihat barang bukti tersebut, Satres Narkoba Polres Aceh Tengah langsung membekuk tersangka IS dan melakukan penggeledahan badan serta kendaraan yang digunakan tersangka, Dari dalam bagasi sepeda motor tersangka ditemukan lagi ganja kering seberat 171 gram.

Iptu Fahrurrazi mengatakan, tersangka IS mengakui semua barang bukti Narkotika ganja kering Seberat 7.121 gram tersebut, Ia didapatkan dari DW (40) warga Beutong Kabupaten Nagan Raya Aceh.

“Saat ini Tersangka beserta barang bukti yakni Ganja Kering seberat 7.121 gram dan 1 unit R2 Honda Beat BL 5865 GS sudah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut, Sedangkan DW masuk dalam pencarian orang (DPO) Polres Aceh Tengah” pungkas Iptu Fahrurrozi.

Aharuddin

Berita Terkait

Penganiayaan RD terhadap Zahrial salah seorang wartawan di Pesawaran Memasuki Proses Penetapan Tersangka
Wabup Antonius Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Trimulyo, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Jadi yang Pertama di Pesawaran, Wabup Antonius Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Trimulyo
Perkuat Sinergi Informasi Publik, Diskominfotiksan Pesawaran Terima Kunjungan Audiensi Diskominfo Pringsewu
Pemkab Pesawaran Dorong Sinergi Pokdarwis dan UMKM dalam Pengembangan Sektor Wisata
Gelar Silaturahmi Bersama TKSK dan Pendamping PKH, Bupati Nanda Indira Dorong Penyaluran Bansos Adil dan Merata
Bupati Raja Ampat Sambut Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI di Kampung Kalobo
Masyarakat Adat Halangan Ratu Akan Datangi Pemprov Lampung, Tuntut Penyelesaian Sengketa Tanah dengan PTPN I Regional 7

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 18:13 WIB

Penganiayaan RD terhadap Zahrial salah seorang wartawan di Pesawaran Memasuki Proses Penetapan Tersangka

Rabu, 5 November 2025 - 14:39 WIB

Wabup Antonius Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Trimulyo, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Rabu, 5 November 2025 - 14:38 WIB

Jadi yang Pertama di Pesawaran, Wabup Antonius Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Trimulyo

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Perkuat Sinergi Informasi Publik, Diskominfotiksan Pesawaran Terima Kunjungan Audiensi Diskominfo Pringsewu

Rabu, 5 November 2025 - 14:35 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Sinergi Pokdarwis dan UMKM dalam Pengembangan Sektor Wisata

Senin, 3 November 2025 - 17:12 WIB

Bupati Raja Ampat Sambut Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI di Kampung Kalobo

Sabtu, 1 November 2025 - 09:50 WIB

Masyarakat Adat Halangan Ratu Akan Datangi Pemprov Lampung, Tuntut Penyelesaian Sengketa Tanah dengan PTPN I Regional 7

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:12 WIB

Kesaksian OKNUM TNI Di NTT yang Memberikan AKesaksian Mengharukan Prada Richard

Berita Terbaru