Puluhan siswa bakal terhambat pendidikan dan masa depan nya

- Editor

Selasa, 18 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PESAWARAN- Radarutama.com

Belasan Siswa SMAN 1 Pesawaran, yang baru lulus tahun ini (2023), datangi Kantor Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu ( FMPB ) Kabupaten Pesawaran.

Kedatangan para siswa tersebut, guna memohon bantuannya pihak Forum, agar bukti kelulusannya ( ijasah ) mereka, bisa segera diserahkan pihak Sekolah, kepada para siswa bersangkutan.

Hal mana, sampai saat ini, dengan dalih karena belum melunasi uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan ( SPP/ Iuran Komite) sekolah, sebelum dilunasi ijasah tetap ditahan oleh pihak sekolah.

Karuan keputusan sepihak dari sekolah tersebut, membuat para siswa yang telah lulus tersebut kecewa dan merasa dirugikan atas adanya penahanan ijasah tersebut.

” Tolong saya bang, bisa gagal saya jadi Tentara Angkatan Laut (AL) bang, habis dalam persyaratannya saya diwajibkan harus bawa Ijasah aslinya, sedang ijasah saya masih ditahan sekolah, gimana ini bang,” keluh Arif Rivansah, salah satua siswa kelulusan tahun 2023, SMAN Pesawaran, Selasa ( 18/7/23 )

” Apa lagi, sangking inginnya jadi taruna AL, rambut saya sudah saya cukur botak begini, sebagai persyaratannya, masak harus gagal karena gak bisa liatin ijasah aslinya, tolong bantu bang, gimana caranya agar sekolah bisa keluarin ijasah saya itu,”harapnya lagi.

Sama yang dikeluhkan siswa lainnya, Galih Nurul Huda, yang urung menjadi karyawan swasta, akibat waktu menyerahkan lamaran pekerjaan, tidak dapat menunjukkan/ melampirkan ijasah aslinya, akibat penyekapan yang dilakukan pihak sekolah tersebut.

” Terus terang, saya kecewa berat bang, gimana gak, saya ini sudah diterima kerja di perusahaan swasta, jadi gagal total, akibat waktu penyerahan berkas lamaran untuk pengangkatan pegawai, harus melampirkan ijasah aslinya, gimana gak down saya bang,” keluhnya.

Sementara, menyikapi laporan para mantan siswa SMAN 1 Gedongtataan tersebut, Ketua Harian FMPB Pesawaran, Saprudin Tanjung, segera akan menindaklanjutinya.

Dikatakannya pihaknya segera akan berkoordinasi dengan pihak SMAN 1 Gedongtataan, yang dinilainya telah bertindak secara sepihak, dengan mengangkangi aturan yang menyatakan tidak memperbolehkan menahan ijasah siswa yang dinyatakan secara resmi telah dinyatakan lulus di sekolah bersangkutan.

Sebagaimana Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2020 pasal 7 point’ 8 yang berbunyi, “satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun,”.

” Secepatnya kita akan temui pihak sekolah guna konfirmasi, terkait penahanan ijasah yang dilakukannya. Kita juga ingin tahu alasan mendasar pihak sekolah, sehingga hanya karena tidak atau belum melunasi SPP/ iuran Komite, ijasahnya harus menjadi taruhannya untuk ditahan,” ucapnya.

” dengan dalih apapun pihak sekolah tidak berhak untuk menahan ijasah anak didik yang sudah lulus karena itu berarti menghambat pendidikan dan masa depan siswa”ucap tanjung.

Sekalian kata Tanjung, pihaknya juga ingin mempertanyakan kepada pihak sekolah, terkait ijasah para siswa yang telah lulus sejak tahun 2017- 2023 yang masih di sekap pihak sekolah.

” Kita juga ingin tanyakan urgensinya kepada sekolah, terkait ijasah para lulusannya, yang dari tahun 2017 sampai sekarang, diduga masih ada yang ditahan oleh sekolah, ini nanti akan kita buka semuanya,”tekasnya (rol)

Berita Terkait

Angela Gilsha Diusir Saat Dekati Area Tambang Nikel Raja Ampat
Ratusan Warga Gruduk DPRD Pesawaran Tuntut Pengukuran Ulang HGU 04 Milik PTPN VII di Desa Tamansari
DPRD Pesawaran Dorong Terlaksananya Pengukuran Ulang Lahan HGU 02 dan HGU 04 PTPN 1 Regional 7 Way Berulu
Warga Kampung Gag Mengecam Keras Berita Bohong yang Mengatakan PT Gag Nikel Merusak lingkungan
Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat
Rancunya Pekerjaan Di Dinas PUPR terkait Dana APBN Menjadi APBD,Komisi III Akan Panggil Dinas PUPR
Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi
DR.Can Nurul Hidayah SH.MH.CPM; Proses Hukum adalah bagian dari Sistem Demokrasi

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 19:08 WIB

Angela Gilsha Diusir Saat Dekati Area Tambang Nikel Raja Ampat

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:52 WIB

Ratusan Warga Gruduk DPRD Pesawaran Tuntut Pengukuran Ulang HGU 04 Milik PTPN VII di Desa Tamansari

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:23 WIB

DPRD Pesawaran Dorong Terlaksananya Pengukuran Ulang Lahan HGU 02 dan HGU 04 PTPN 1 Regional 7 Way Berulu

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:18 WIB

Warga Kampung Gag Mengecam Keras Berita Bohong yang Mengatakan PT Gag Nikel Merusak lingkungan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:26 WIB

Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:44 WIB

Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:23 WIB

DR.Can Nurul Hidayah SH.MH.CPM; Proses Hukum adalah bagian dari Sistem Demokrasi

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:16 WIB

Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting

Berita Terbaru