PTPN I Regional 7 Unit Usaha Rejosari Natar Caplok Tanah Adat

- Editor

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran (radar utama.com)– Permasalahan antara masyarakat adat Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, dengan pihak PTPN I Regional 7 Unit Usaha Rejosari Natar kembali mencuat. Warga menilai perusahaan perkebunan tersebut tidak transparan dalam pengelolaan dan klaim kepemilikan atas lahan seluas 988,28 hektare, yang diklaim sebagai tanah adat masyarakat setempat.

Sejumlah tokoh adat menuding pihak PTPN I Regional 7 telah menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta kepada publik. Mereka menilai data yang dirilis perusahaan dalam Tabel 17 tentang luas areal (afdeling) merupakan bentuk kebohongan. Dalam tabel tersebut disebutkan bahwa PTPN I Regional 7 telah memberikan lahan kebun plasma seluas 2.413 hektare kepada masyarakat, namun warga menilai hal itu tidak benar.

“Kalau kita lihat kenyataan di lapangan, data yang disampaikan PTPN I Regional 7 tidak benar. Mereka merilis tabel luas areal yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ini bentuk pembohongan publik,” tegas Asli Gelar Pengikhan Peduka, salah satu tokoh adat Halangan Ratu, kepada sejumlah media.

Menurutnya, di sekitar areal perkebunan PTPN I Regional 7 Unit Usaha Rejosari Natar tidak terdapat kebun plasma sebagaimana diklaim oleh pihak perusahaan. Sebaliknya, lahan justru disewakan kepada masyarakat dengan tarif mencapai Rp8 juta per hektare per tahun.

Asli Gelar Pengikhan Peduka menilai, praktik tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang mewajibkan setiap perusahaan menyediakan 20 persen dari total luas lahannya untuk masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Kewajiban itu tidak pernah dijalankan. Yang ada justru lahan disewakan kepada masyarakat adat. Kalau pun ada data lama tahun 2013 yang menyebut adanya kebun plasma atau kemitraan, itu hanya untuk mengelabui pemerintah dan menutupi kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Ia mencontohkan, di tanah adat yang kini tengah diperjuangkan, terdapat sekitar 31 hektare lahan yang disewakan kepada masyarakat oleh pihak perusahaan. Ia menduga langkah tersebut dilakukan untuk memecah belah masyarakat adat dan semata-mata demi keuntungan perusahaan.

“Kami yakin, dengan cara seperti itu, PTPN I Regional 7 berusaha memecah masyarakat adat agar tidak kompak memperjuangkan haknya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN I Regional 7 Unit Usaha Rejosari Natar belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.(Rol)

Berita Terkait

Penganiayaan RD terhadap Zahrial salah seorang wartawan di Pesawaran Memasuki Proses Penetapan Tersangka
Wabup Antonius Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Trimulyo, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Jadi yang Pertama di Pesawaran, Wabup Antonius Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Trimulyo
Perkuat Sinergi Informasi Publik, Diskominfotiksan Pesawaran Terima Kunjungan Audiensi Diskominfo Pringsewu
Pemkab Pesawaran Dorong Sinergi Pokdarwis dan UMKM dalam Pengembangan Sektor Wisata
Gelar Silaturahmi Bersama TKSK dan Pendamping PKH, Bupati Nanda Indira Dorong Penyaluran Bansos Adil dan Merata
Bupati Raja Ampat Sambut Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI di Kampung Kalobo
Masyarakat Adat Halangan Ratu Akan Datangi Pemprov Lampung, Tuntut Penyelesaian Sengketa Tanah dengan PTPN I Regional 7

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 18:13 WIB

Penganiayaan RD terhadap Zahrial salah seorang wartawan di Pesawaran Memasuki Proses Penetapan Tersangka

Rabu, 5 November 2025 - 14:39 WIB

Wabup Antonius Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Trimulyo, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Rabu, 5 November 2025 - 14:38 WIB

Jadi yang Pertama di Pesawaran, Wabup Antonius Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Trimulyo

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Perkuat Sinergi Informasi Publik, Diskominfotiksan Pesawaran Terima Kunjungan Audiensi Diskominfo Pringsewu

Rabu, 5 November 2025 - 14:35 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Sinergi Pokdarwis dan UMKM dalam Pengembangan Sektor Wisata

Senin, 3 November 2025 - 17:12 WIB

Bupati Raja Ampat Sambut Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI di Kampung Kalobo

Sabtu, 1 November 2025 - 09:50 WIB

Masyarakat Adat Halangan Ratu Akan Datangi Pemprov Lampung, Tuntut Penyelesaian Sengketa Tanah dengan PTPN I Regional 7

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:12 WIB

Kesaksian OKNUM TNI Di NTT yang Memberikan AKesaksian Mengharukan Prada Richard

Berita Terbaru