PSU Pilkada Kab Pesawaran Istri Aries Sandi Drg ELIN Akan Berkompetisi Sebagai Calon Bupati

- Editor

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran, (radar utama.com)

Pasca putusan diskualifikasi Bupati terpilih, Aries Sandi DP oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Senin 24 Februari kemarin.

Beredar kabar bahwa Drg. Elin akan menggantikan sang suami yakni Aries Sandi dalam menghadapi pasangan Nanda-Antonius dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025.

Bahkan, foto calon Bupati dan wakil Bupati nomor urut 01 pasangan drg. Elin dan Supriyanto sudah beredar di sejumlah group whatsApp dan akun-akun media sosial.

Saat ditanya media soal kabar tersebut, Ketua Tim Pemenangan pasangan 01, Eriwan memberikan jawaban singkat terkait hal itu. Namun, menurutnya hal tersebut masih dalam proses pembahasan secara internal.

“Insya Allah sudah mantap, ” ungkap Eriawan saat dikonfirmasi via telpon, Selasa (25/2/ 2025)

Dia menjelaskan bahwa partai koalisi sudah sepakat mengusung pasangan drg. Erlin dan Supriyanto pada pemilihan ulang Pilkada Kabupaten Pesawaran. “Sudah siap dan sudah sepakat semua,” terangnya.

Menurut ketua tim pemenangan paslon 01 Eriawan, proses pengusulan nama Drg. Erlin yang merupakan istri dari Aries Sandi Darma Putra telah disepakati oleh seluruh partai pengusung. Dimana, keputusan itu diambil sebagai komitmen bersama untuk tetap melanjutkan perjuangan dan mewujudkan harapan masyarakat Pesawaran.

“ Dan ini merupakan hasil kesepakatan bersama keluarga besar Aries Sandi dan koalisi partai pendukung,”pungkasnya.(Tim).

Berita Terkait

Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat
Rancunya Pekerjaan Di Dinas PUPR terkait Dana APBN Menjadi APBD,Komisi III Akan Panggil Dinas PUPR
Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi
DR.Can Nurul Hidayah SH.MH.CPM; Proses Hukum adalah bagian dari Sistem Demokrasi
Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO
Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting
Wakil Bupati, Mansyur Syahdan, Memimpin Apel Pagi, Menyampaikan kepada Pimpinan OPD Agar Tidak Melayani Permintaan P3K Yang ingin mengajukan kredit

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:26 WIB

Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:25 WIB

Rancunya Pekerjaan Di Dinas PUPR terkait Dana APBN Menjadi APBD,Komisi III Akan Panggil Dinas PUPR

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:44 WIB

Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:23 WIB

DR.Can Nurul Hidayah SH.MH.CPM; Proses Hukum adalah bagian dari Sistem Demokrasi

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:16 WIB

Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:14 WIB

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:11 WIB

Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:25 WIB

Wakil Bupati, Mansyur Syahdan, Memimpin Apel Pagi, Menyampaikan kepada Pimpinan OPD Agar Tidak Melayani Permintaan P3K Yang ingin mengajukan kredit

Berita Terbaru