Polres Pesawaran ungkap kasus narkoba dan tipu gelap dalam konferensi pers

- Editor

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran (radar utama.com)-

Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba Polres Pesawaran Berhasil Mengungkap dua kasus yaitu kasus peredaran narkoba jenis sabu serta tipu gelap yang di lakukan oleh ibu mudah asal Lampung Selatan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, didampingi Kasatreskrim, AKP Supriyanto Husin, Kasatres Narkoba, Iptu Widodo Prasojo, dan Plt, Sie Humas Polres Pesawaran, pada konferensi pers, di halaman Mapolres setempat, Rabu (16/8/2023).

Kapolres juga mengatakan, dalam pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pesawaran, yakni dengan menindak lanjuti laporan dengan Nomor B 128/07/2023, dengan pelapor atas nama Apriyana Amelia ke Satreskrim Polres Pesawaran terkait telah terjadi tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Yaitu, lanjut Kapolres, dengan produk kecantikan merek Glame Shine dari pelaku berinisial SDM warga Desa Mandala Sari Kecamatan Seragi Kabupaten Lampung Selatan.

“Modus operandinya, pelaku mengambil produk kecantikan Glame Shine dari korban dengan beberapa kali pengambilan. Kemudian pelaku menjual kembali produk tersebut dengan harga dibawah yang semestinya, dimana harga produk Scincare tersebut dijual dengan harga Rp240.000 perpaket, namun tersangka menjual produk tersebut dengan harga Rp150.000 perpaket,” ungkap Kapolres.

Kapolres Maya menambahkan, kasus tipu gelap terjadi dimulai dari bulan Maret 2023 lalu, saat tersangka mulai menjadi reseller. Kemudian permasalahan ini timbul mulai dibulan Juli, karena pembayarannya mulai tersendat sehingga korban melapor.

“Dalam laporan, pada bulan Juli ada beberapa paket besar yang diambil tersangka, yaitu produk Scincare sebanyak 2500 paket dengan nilai total sebesar Rp600 juta, serta Serum wajah sebanyak 900pcs dengan nilai total Rp102 juta dengan total yang telah diakumulasi dari paket terakhir kerugian korban ditaksir mencapai Rp914 juta,” ungkapnya.

Untuk tersangka, pasal yang disangkakan yaitu pasal 378 KUHP Tentang Penipuan dan penggelapan, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara. Dan yang kedua pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara, terangnya.

Sedangkan terkait pengungkapan enam laporan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan Satres Narkoba Polres Pesawaran. Kapolres menjelaskan bahwa ada satu kasus yang terjadi di bulan Juni dengan barang bukti (BB) yang cukup besar, yaitu sebesar 33,83 gram, dengan tersangka sebagai kurir.

Lalu, lanjut Kapolres, untuk di bulan Agustus total Barang Bukti sabu yang diamankan dari pengguna sabu seberat 51,89 gram pada bulan Juli kemarin.

“Sedangkan lima laporan dari tangga 1 Agustus hingga saat ini, tersangka yang diamankan sebanyak tujuh orang. Diantaranya enam laki laki dan satu perempuan, yang diamankan di dua TKP di Kecamatan Gedong Tataan, dan tiga TKP di Kecamatan Teluk Pandan, dan satu TKP di Kecamatan Way Lima,” pungkasnya.(Rol)

Berita Terkait

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak
ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”
Anggota DPRD Pesawaran Bantah Dugaan Penganiayaan, Polisi Tetap Proses Laporan
Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain
DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak

Senin, 23 Februari 2026 - 19:44 WIB

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:40 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:37 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:35 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:01 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB