Polres Aceh Tengah Lakukan Pengamanan Eksekusi Lahan Dan Bangunan Di Kampung Bebesen

- Editor

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Takengon – radar utama.com

Polres Aceh Tengah lakukan Pengamanan Eksekusi Lahan dan bangunan oleh Pengadilan Negeri Takengon Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (19/10/23).

Kegiatan pengamanan Eksekusi tersebt, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Aceh Tengah Akp Rafliandi dengan melibatkan personil gabungan Polres Aceh Tengah dari Bag, Sat dan Polsek.

Akp Rafliandi “menuturkan bahwa pengamanan yang dilaksanakan pada hari ini berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Takengon terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi lahan dan bangunan di Kampung Bebesen Kec.Bebesen.

Eksekusi dilaksanakan sesuai Sesuai Putusan Nomor 15/Pdt.G/2021/PN Tkn Pengadilan Negeri Takengon yang Mengadili Perkara Perdata Pada Tingkat Pertama telah menjatuhkan sidang perkara antara Syafrudin Abdul Muthalib Munthe Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Genap Mupakat selaku penggugat dengan Zainuddin CS selaku tergugat.

Sesuai Surat Putusan Pengadilan Negeri Takengon diatas, bahwa lahan yang akan di eksekusi tersebut secara hukum milik Koperasi Unit Desa (KUD) Kampung Bebesen.

Kata Kabag Ops Akp Rafliandi, Saat team Eksekusi Pengadilan Negeri Takengon membacakan kembali surat keputusan bahwa lahan yang akan di eksekusi tersebut sudah sah secara hukum milik KUD Kampung Bebesen, Tergugat sempat menghalangi jalannya proses eksekusi, karena keberatan dengan putusan Pengadilan, namun pelaksanaan eksekusi tetap dilanjutkan setelah mengamankan dan mengosongkan barang-barang tergugat dari dalam bangunan.

Kegiatan pengamanan Eksekusi yang dilaksanakan dari jam 09.20 Wib sampai dengan jam 16.30 wib, Alhamdulillah berjalan aman dan lancar,” Sebut Akp Rafliandi.

Aharuddin,

Berita Terkait

DPRD Pesawaran Dorong Audit Investigasi Dugaan Kebocoran PAD, Pansus Akan Rekomendasikan ke BPK dan APH
Ketua FKW-KP Kecam Dugaan Pemotongan Dana PIP di Yayasan Mathla’ul Anwar Way Lima
Penganiayaan RD terhadap Zahrial salah seorang wartawan di Pesawaran Memasuki Proses Penetapan Tersangka
Wabup Antonius Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Trimulyo, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Jadi yang Pertama di Pesawaran, Wabup Antonius Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Trimulyo
Perkuat Sinergi Informasi Publik, Diskominfotiksan Pesawaran Terima Kunjungan Audiensi Diskominfo Pringsewu
Pemkab Pesawaran Dorong Sinergi Pokdarwis dan UMKM dalam Pengembangan Sektor Wisata
Gelar Silaturahmi Bersama TKSK dan Pendamping PKH, Bupati Nanda Indira Dorong Penyaluran Bansos Adil dan Merata

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 15:51 WIB

DPRD Pesawaran Dorong Audit Investigasi Dugaan Kebocoran PAD, Pansus Akan Rekomendasikan ke BPK dan APH

Sabtu, 8 November 2025 - 15:50 WIB

Ketua FKW-KP Kecam Dugaan Pemotongan Dana PIP di Yayasan Mathla’ul Anwar Way Lima

Jumat, 7 November 2025 - 18:13 WIB

Penganiayaan RD terhadap Zahrial salah seorang wartawan di Pesawaran Memasuki Proses Penetapan Tersangka

Rabu, 5 November 2025 - 14:39 WIB

Wabup Antonius Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Trimulyo, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Rabu, 5 November 2025 - 14:38 WIB

Jadi yang Pertama di Pesawaran, Wabup Antonius Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Trimulyo

Rabu, 5 November 2025 - 14:35 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Sinergi Pokdarwis dan UMKM dalam Pengembangan Sektor Wisata

Rabu, 5 November 2025 - 10:27 WIB

Gelar Silaturahmi Bersama TKSK dan Pendamping PKH, Bupati Nanda Indira Dorong Penyaluran Bansos Adil dan Merata

Senin, 3 November 2025 - 17:12 WIB

Bupati Raja Ampat Sambut Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI di Kampung Kalobo

Berita Terbaru