Polemik Kepengurusan DPD IWO Indonesia Pringsewu Berakhir, Madin Ditunjuk sebagai Ketua

- Editor

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu, (radar utama.com)

Polemik panjang kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Pringsewu akhirnya menemukan titik akhir. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IWO Indonesia secara resmi menerbitkan Surat Pencabutan dan Pembekuan Kepengurusan tertanggal 27 Desember 2025.

Surat tersebut berkaitan dengan pencabutan dan pembekuan Surat Keputusan Nomor 267/SK/IWOI/P/IV/2024, yang berdampak pada terjadinya kekosongan kepengurusan DPD IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu. Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil Sidang Mahkamah Etik DPP IWO Indonesia yang memutuskan untuk membekukan seluruh kepengurusan DPD IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu.

Sebagai tindak lanjut, DPP IWO Indonesia melalui DPW IWO Indonesia Provinsi Lampung kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 087/SK/PAW/PRING/IWOI/LPG/I/2026 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepengurusan DPD IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu Periode 2024–2029. Dalam SK tersebut, Achmad Syaif yang akrab disapa Madin ditetapkan sebagai PAW Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu. Penyerahan SK dilakukan oleh Sekretaris DPW IWO Indonesia Provinsi Lampung, Ferri Fauzin, didampingi pengurus DPW, pada 10 Januari 2026.

Madin menyampaikan bahwa Kabupaten Pringsewu merupakan daerah yang relatif masih belia, namun memiliki perkembangan teknologi informasi dan kualitas sumber daya manusia yang cukup pesat. Menurutnya, IWO Indonesia akan mengambil peran aktif dalam mendukung kemajuan daerah melalui insan pers yang tergabung dalam DPD IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu.

“IWO Indonesia akan turut mengambil bagian dalam memajukan Kabupaten Pringsewu melalui kerja-kerja jurnalistik yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Madin.

Ia juga menegaskan bahwa amanah tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Ke depan, DPD IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu akan membangun sinergi dengan Forkopimda serta segera menjalankan program-program organisasi sesuai arahan DPW IWO Indonesia Provinsi Lampung dan DPP IWO Indonesia.

Sementara itu, Ketua DPW IWO Indonesia Provinsi Lampung, R. Hariadi, S.IP., menegaskan bahwa pasca diterbitkannya Surat Keputusan kepengurusan yang baru dan sah sesuai mekanisme organisasi, maka secara otomatis tonggak kepemimpinan telah berganti.

Ia berharap kepengurusan baru DPD IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu tidak menunda langkah kerja dengan alasan menunggu pelantikan atau agenda seremonial lainnya.

“Begitu SK diterbitkan, kepengurusan sudah sah dan resmi. Ini perlu menjadi catatan penting bahwa tidak ada dualisme kepengurusan di IWO Indonesia. Seluruh mekanisme organisasi dijalankan sesuai aturan dan AD/ART. Artinya, pengurus baru harus langsung bekerja, menjalankan program-program organisasi, serta menjalin sinergi dengan Forkopimda dan pihak-pihak terkait yang dianggap perlu,” tegas R. Hariadi.

Menurutnya, euforia berlebihan tanpa diiringi kerja nyata justru dapat berdampak kurang baik bagi organisasi. Ia menekankan pentingnya fokus pada kinerja dan kontribusi nyata bagi dunia pers dan masyarakat.

“Tidak perlu bermegah atau larut dalam euforia semata. Yang terpenting adalah kerja nyata dan konsistensi dalam menjaga marwah organisasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPW IWO Indonesia Provinsi Lampung, Ferri Fauzin, menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya kepengurusan PAW tersebut, diharapkan DPD IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu dapat kembali solid dan berperan aktif dalam memperkuat profesionalisme pers di daerah.

“Harapan kami, DPD IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu ke depan menjadi lebih baik. Saya juga mewakili Ketua DPW mengimbau kepada pengurus lama yang telah dibekukan agar segera mengembalikan dan menyerahkan KTA serta panji-panji IWO Indonesia kepada pengurus baru, serta tidak lagi menggunakan atribut IWO Indonesia. Hal ini karena secara sah dan berdasarkan hukum, penggunaan atribut tersebut tidak lagi diperbolehkan sesuai dengan SK Pencabutan dari DPP IWO Indonesia,” tegasnya(rol).

Berita Terkait

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak
ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”
Anggota DPRD Pesawaran Bantah Dugaan Penganiayaan, Polisi Tetap Proses Laporan
Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain
DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak

Senin, 23 Februari 2026 - 19:44 WIB

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:40 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:37 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:35 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:01 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB