Pemuda Linge gelar poster; terimakasih PT. LMR sudah hengkang dari bumi Linge

 

Aceh, Radar utama.com
Berbagai kritikan dan desakan penolakan tambang sering di lakukan oleh masyarakat, terlebih lagi baru-baru ini mencuat ke publik kritikan masyarakat aceh Tengah pasca keluarnya pengumuman tambahan rencana studi amdal kegiatan penambangan dan pengolahan bijih emas dmp PT. Linge Mineral Resouces di kecamatan Linge kab. Aceh Tengah Provinsi Aceh.

Tokoh pemuda Linge Namtara mengatakan berbagai upaya desakan kepada pemerintah dan perusahaan agar rencana penambangan emas tidak masuk pada wilayah kampung linge dan perjuangan itu ternyata membuahkan hasil baik, karena kampung linge tidak lagi masuk pada lokasi proyek abong dengan luas 428 Ha.

Dengan sedikit lega akhir nya perjuangan tidak sia-sia karena apa yang kita minta PT lmr harus hengkang dari bumi linge dan pihak mereka sudah mundur teratur dalam artian kampung linge tidak lagi berada pada kawasan konsesi perusahaan, kita ucapkan alhamdulillah dengan izin maha Kuasa daerah linge yg merupakan urat nadi masyarakat gayo sudah terselamatkan dari ancaman pertambangan, karena jelas dalam regulai tempat bersejarah dan cagar budaya wajib di lindungi sesuai undang – undang republik Indonesia nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.

Daerah linge adalah tempat bersejarah dan terdapat makam para aulia asal mula daerah gayo yang wajib kita jaga bersama karena jika sejarah yg hilang kemana hendak di cari, perlu kita tegaskan sesuai amanat leluhur kerajaan linge “belang berpancang uten bertene, nahma teraku bela mu tan, esot si munahma rugi si mureta” Dalam artian batas wilayah kita sudah jelas kita memiliki secara tanah ulayat, ketika ada mencoba mengusik maka kita harus pertahankan kemudian ketika ini rusak kita akan merasa kehilangan dan rugi bukan orang lain, dalam kata bijak juga disebutkan bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawan nya.

Sejak awal kita sudah sampaikan alasan penolakan rencana penambangan di bumi linge diantaranya dapat merusak cagar budaya, merusak adat istiadat gayo, pencemaran lingkungan air, polusi udara, mengancam hewan satwa yang di lindungi dan lain sebagai nya yang dapat merugikan masyarakat setempat.

Kita ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan pengurus lsm, yayasan, mahasiswa, tokoh masyarakat, aktivis lingkungan dan seluruh elemen yang telah ikut mempertahankan bumi Linge dari rencana penambangan modal asing ini dari awal hingga sekarang, namun perjuangan belum lah berakhir ketika hak masyarakat di kebiri, daerah asal kita terancam rusak, kualitas udara menurun, sungai tercemari oleh kegiatan tambang maka kita akan melakukan perlawanan apalagi memang lokasi proyek abong berbatasan langsung dengan wilayah kampung Linge.

Kita berharap jangan lagi ada aktivitas ekplorasi atau penelitian rencana penambangan ke daerah linge dari perusahaan manapun, jikapun ada memaksakan diri maka kami akan menolak keras kehadiran nya. Pungkas Namtara Linge.

Aharuddin,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *