Pemkab pesawaran laksanakan pembangunan secara bertahap dan berkesambungan

- Editor

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran, (radar uatama.com)

Bupati Pesawaran mengatakan pembangunan yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan, secara bertahap dan berkesinambungan, dilaksanakan dengan skala prioritas Pembangunan.

Demikian disampaikan Bupati Pesawaran yang diwakili Sekretaris Daerah Kab. Pesawaran Wildan, S.E.,M.M. pada Rapat Paripurna Istimewa tentang Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Pesawaran untuk menjadi Peraturan Daerah di Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran, Selasa (4/7/23)

Dirinya menjelaskan Penentuan skala prioritas pembangunan di Kabupaten Pesawaran itu dilakukan sebagai penyeimbang kapasitas dan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Wildan menyadari bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 belum memenuhi seluruh kebutuhan dan aspirasi seluruh masyarakat. “Kami menyadari bahwa Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 masih sangat membutuhkan rekomendasi-rekomendasi DPRD,” ucap Wildan.

Hal itu, lanjutnya dimaksudkan dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD pada masa- masa yang akan datang.

Lebih lanjut Wildan menyampaikan hasil Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD TA 2022, bahwa pendapatan Tahun 2022 terealisasi sebesar Rp.1,222 Trilyun, dan dari sisi belanja terealisasi sebesar Rp.1,263 Trilyun.

Mewakili Bupati Pesawaran ia memberikan penghargaan dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran yang telah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang selanjutnya disampaikan ke Pemprov Lampung untuk dievaluasi.

“Rancangan Peraturan Daerah ini pada tahapan setelah disetujui bersama, akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi untuk dilakukan evaluasi bersama oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Hal ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Wildan.

Turut hadir dalam Rapat tersebut, Jajaran Forkopimda Kabupaten Pesawaran, Para Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Pesawaran, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, LSM, dan Insan Pers.(rol)

Berita Terkait

Bupati Raja Ampat Apresiasi Penyelenggaraan O2SN Tingkat Provinsi Papua Barat Daya Di Kabupaten Raja Ampat
Bupati Raja Ampat Hadiri Ibadah Syukur Peletakan Batu Pertama Gedung Rumah Pastori Jemaat Paulus Warnap
Angela Gilsha Diusir Saat Dekati Area Tambang Nikel Raja Ampat
Ratusan Warga Gruduk DPRD Pesawaran Tuntut Pengukuran Ulang HGU 04 Milik PTPN VII di Desa Tamansari
DPRD Pesawaran Dorong Terlaksananya Pengukuran Ulang Lahan HGU 02 dan HGU 04 PTPN 1 Regional 7 Way Berulu
Warga Kampung Gag Mengecam Keras Berita Bohong yang Mengatakan PT Gag Nikel Merusak lingkungan
Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat
Rancunya Pekerjaan Di Dinas PUPR terkait Dana APBN Menjadi APBD,Komisi III Akan Panggil Dinas PUPR

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:21 WIB

Bupati Raja Ampat Apresiasi Penyelenggaraan O2SN Tingkat Provinsi Papua Barat Daya Di Kabupaten Raja Ampat

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:20 WIB

Bupati Raja Ampat Hadiri Ibadah Syukur Peletakan Batu Pertama Gedung Rumah Pastori Jemaat Paulus Warnap

Senin, 16 Juni 2025 - 19:08 WIB

Angela Gilsha Diusir Saat Dekati Area Tambang Nikel Raja Ampat

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:52 WIB

Ratusan Warga Gruduk DPRD Pesawaran Tuntut Pengukuran Ulang HGU 04 Milik PTPN VII di Desa Tamansari

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:23 WIB

DPRD Pesawaran Dorong Terlaksananya Pengukuran Ulang Lahan HGU 02 dan HGU 04 PTPN 1 Regional 7 Way Berulu

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:26 WIB

Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:25 WIB

Rancunya Pekerjaan Di Dinas PUPR terkait Dana APBN Menjadi APBD,Komisi III Akan Panggil Dinas PUPR

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:44 WIB

Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi

Berita Terbaru