Pemkab pesawaran laksanakan pembangunan secara bertahap dan berkesambungan

- Editor

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran, (radar uatama.com)

Bupati Pesawaran mengatakan pembangunan yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan, secara bertahap dan berkesinambungan, dilaksanakan dengan skala prioritas Pembangunan.

Demikian disampaikan Bupati Pesawaran yang diwakili Sekretaris Daerah Kab. Pesawaran Wildan, S.E.,M.M. pada Rapat Paripurna Istimewa tentang Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Pesawaran untuk menjadi Peraturan Daerah di Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran, Selasa (4/7/23)

Dirinya menjelaskan Penentuan skala prioritas pembangunan di Kabupaten Pesawaran itu dilakukan sebagai penyeimbang kapasitas dan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Wildan menyadari bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 belum memenuhi seluruh kebutuhan dan aspirasi seluruh masyarakat. “Kami menyadari bahwa Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 masih sangat membutuhkan rekomendasi-rekomendasi DPRD,” ucap Wildan.

Hal itu, lanjutnya dimaksudkan dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD pada masa- masa yang akan datang.

Lebih lanjut Wildan menyampaikan hasil Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD TA 2022, bahwa pendapatan Tahun 2022 terealisasi sebesar Rp.1,222 Trilyun, dan dari sisi belanja terealisasi sebesar Rp.1,263 Trilyun.

Mewakili Bupati Pesawaran ia memberikan penghargaan dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran yang telah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang selanjutnya disampaikan ke Pemprov Lampung untuk dievaluasi.

“Rancangan Peraturan Daerah ini pada tahapan setelah disetujui bersama, akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi untuk dilakukan evaluasi bersama oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Hal ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Wildan.

Turut hadir dalam Rapat tersebut, Jajaran Forkopimda Kabupaten Pesawaran, Para Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Pesawaran, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, LSM, dan Insan Pers.(rol)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis Bintang TV, Polres Pesawaran Segera Gelar Perkara
HUT Partai Golkar Ke 61 DPD Golkar Pesawaran Siapkan 1.000 Paket Sembako dan Santunan untuk 100 Anak Yatim
Anggota DPRD Pesawaran Pertanyakan Galian Tanah PTPN 1 Regional 7 di Halangan Ratu
Warga Resah, PTPN 1 Regional 7 Diminta Timbun Kembali Galian Di Dekat Dusun Mereka
DPRD Lampung Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Masyarakat Adat Halangan Ratu dengan PTPN I Regional 7
Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP
Terkesan Arogan, Seorang Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Saat konfirmasi di Dapur MBG
Ketua MPAL Pesawaran Ingatkan Polres Terkait Dugaan Penganiyayaan Oleh Mantan Anggota Dewan

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis Bintang TV, Polres Pesawaran Segera Gelar Perkara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:00 WIB

HUT Partai Golkar Ke 61 DPD Golkar Pesawaran Siapkan 1.000 Paket Sembako dan Santunan untuk 100 Anak Yatim

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Anggota DPRD Pesawaran Pertanyakan Galian Tanah PTPN 1 Regional 7 di Halangan Ratu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Warga Resah, PTPN 1 Regional 7 Diminta Timbun Kembali Galian Di Dekat Dusun Mereka

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:23 WIB

Terkesan Arogan, Seorang Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Saat konfirmasi di Dapur MBG

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:31 WIB

Ketua MPAL Pesawaran Ingatkan Polres Terkait Dugaan Penganiyayaan Oleh Mantan Anggota Dewan

Kamis, 25 September 2025 - 08:26 WIB

Rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona,digeledah oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung

Berita Terbaru