Sungailiat – Kecelakaan kerja kembali terjadi di sektor pertambangan timah di perairan Air Kantung, Sungailiat, Kabupaten Bangka. Andre Susila, seorang pekerja tambang yang bekerja di bawah naungan CV Pelangi Berkat, dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat dalam insiden di ponton isap produksi (PIP) yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kecelakaan terjadi pada Sabtu (5/10/2024) ketika Andre tengah melakukan aktivitas rutin di atas ponton jenis Tower. Menurut keterangan saksi mata di lokasi, tubuh Andre tersangkut pada mesin Gear Box ponton. Beberapa saksi menyebutkan sebagian tubuh korban terlilit mesin tersebut, menyebabkan cedera serius yang membuatnya tidak bisa bergerak.
“Korban sempat terlihat masih bernafas, namun kondisinya sangat kritis. Rekan-rekan kerja langsung berusaha menyelamatkannya dan berhasil melepaskannya dari mesin,” ujar seorang saksi yang enggan disebutkan namanya.
Setelah berhasil dibebaskan dari lilitan mesin, Andre segera dilarikan ke rumah sakit di Kota Sungailiat untuk mendapatkan perawatan intensif. Meski mendapat penanganan medis selama tiga hari, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Andre meninggal dunia pada Selasa (8/10/2024) dini hari.
Pertanyaan Soal Keselamatan Kerja
Kecelakaan ini menimbulkan perhatian serius terkait standar keselamatan kerja (K3) di sektor pertambangan, khususnya dalam pengoperasian peralatan berat di ponton tambang. Andre Susila diketahui bekerja untuk CV Pelangi Berkat, yang merupakan mitra dari PT Timah. Beberapa pihak menilai bahwa kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja menjadi penyebab utama insiden tersebut.
“Keselamatan kerja harus menjadi prioritas bagi perusahaan tambang, terutama bagi perusahaan mitra PT Timah. Kecelakaan fatal seperti ini seharusnya bisa dihindari jika standar K3 diterapkan dengan baik,” kata seorang warga setempat yang mengetahui peristiwa tersebut.
Warga setempat juga menyebutkan bahwa ponton isap produksi tersebut dimiliki oleh seorang pengusaha lokal bernama Alek. Mereka meminta PT Timah untuk turut bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi, karena insiden tersebut terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikelola oleh CV Pelangi Berkat.
Tanggung Jawab Perusahaan
Hingga saat ini, CV Pelangi Berkat dan PT Timah belum memberikan pernyataan resmi terkait kecelakaan tersebut. Upaya media untuk menghubungi kedua perusahaan belum mendapatkan tanggapan. Sementara itu, masyarakat setempat mendesak adanya tindakan konkret dari pihak terkait untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah Andre Susila dibawa pulang ke kampung halamannya di Palembang. Keluarga korban sangat terpukul oleh peristiwa ini, terlebih karena Andre merupakan salah satu tulang punggung keluarga. Mereka berharap perusahaan memberikan tanggung jawab penuh atas kejadian ini serta mendukung keluarga yang ditinggalkan.
Insiden ini menambah daftar kecelakaan kerja di sektor pertambangan timah di Air Kantung Sungailiat, yang sering kali menyorot masalah keselamatan kerja dan kelalaian perusahaan dalam melindungi pekerjanya.