Waisai – Radar Utama.com-
Ratusan guru datangi kantor DPRK dalam rangka menuntut agar Dinas Pendidikan segera menyelesaikan hak-hak para guru se-Kabupaten Raja Ampat yang tak kunjung dibayarkan, Kamis, (10/04/25).
Rapat ini berlangsung Di kantor DPRK Raja Ampat, DPRK Menerima para guru yang menuntut haknya tak kunjung dibayarkan dan membuka Ruang rapat dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRK Raja Ampat, Bermond Sauyai turut hadir Ketua DPRK dan Wakil Ketua I. Ada pun beberapa poin tututan yang dilampirkan kepada DPRK untuk ditindaklanjuti.
Tuntutan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV Tahun 2024.
Tuntutan Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPP) Guru Selama 3 Bulan Tahun 2024.
Tuntutan Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (TPP PPPK) Selama 4 Bulan Tahun 2024.
Tuntutan Pembayaran Rapel Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Selama 5 Bulan.
Poin-poin tuntutan ini secara spesifik menyoroti masalah pembayaran hak-hak pendidik yang belum terealisasi dan mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Raja Ampat untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan.
Tak hanya itu, bahkan, para tenaga guru meminta agar DPRK Raja Ampat segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga DPRK Menerima dan serius untuk akan seegara membentuk tim pansus untuk selediki poin-poin tuntutan guru secara cepat.
Menindaklanjuti permintaan para guru DPRD akan agendakan pertemuan lanjutan pada hari senin dengan menghadirkan BPKAD sehingga bisa mengecek laporan keuangan terkait hak-hak guru yang belum terbayarkan.
“Sebagai langkah tindak lanjut dari permasalahan ini DPRK akan agendakan pertemuan bersama BPKAD guna mengevaluasi kembali laporan keuangan terkait hak-hak guru,” ujarnya.
Menurut Ketua DPRK Raja Ampat, Moh Taufiq Sarasa, bahwa, permasalahan ini hanya terjadi di dinas pendidikan sedangkan OPD lainnya tersalurkan secara baik dan tidak bermasalah.
“Setelah pertemuan dengan BPKAD selanjutnya DPRK akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) sesuai permintaan para guru untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tutup Ketua DPRK Raja Ampat, Moh Taufiq Sarasa.
[ALEX ]