Miris!!! Kantor Lurah jadi tempat Bobo, sedangkan yang lainnya Terlambat

- Editor

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, radar utama.com

Kantor kelurahan Tegal Sari Mandala II Medan terlihat sepi di dalam kantor, tidak ada satupun pegawai di dalam kantor pada pukul 09.59 hingga 11.00 WIB, Rabu (15/11/2023), saat awak media indoviral.id berkunjung di kantor tersebut.

Seharusnya jam delapan pagi pelayanan sudah dibuka, dan tidak ada yg terlambat .

Padahal, pintu depan kantor terbuka lebar namun tak ditemui aktivitas pegawai, dan wartawan kami menemukan staf yang tertidur pulas di ruang staff, satu persatu ruangan bagian seksi tak ada hanya sekretaris lurah yg hadir diruangannya. Seharusnya sesuai jam kerja Aparatur sipil negara (ASN) mereka melayani masyarakat hingga pukul 16.00 WIB. Jika seperti ini tentu akan berdampak tidak maksimalnya pelayanan kepada masyarakat. Buktinya, ada terdapat beberapa warga yang menunggu mengeluh dan kecewa karena mendapati kantor kecamatan yang kosong belum ada penghuninya. “Saya dari sekitar Pukul 08.30 WIB, sudah ada disini (kantor kecamatan), tapi pegawai disini tidak ada, belum pada datang, padahal sampai saya tinggalkan pekerjaan saya demi kesiniā€ ujar salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya. Dan ada warga yg ingin mengurus KTP untuk keperluan berobat tapi harus menunggu pegawai dan belum tentu bisa selesai saat itu juga.

Nanti di sekitar hampir jam 11.00 WIB, terlihat para staf Kantor Kecamatan Tegal Sari Mandala II mulai berdatangan satu persatu. Salah seorang staf Kantor Kecamatan Tegal Sari Mandala II yang tidak mau dipublikasikan identitasnya menyuruh agar wartawan kami yang menegur karena sudah sering begini Bu, tidak ada yang menegur lurah atau camat”. Apakah Lurah mengetahui hal ini, atau tidak sama sekali???

Saat ditanya keberadaan Lurah RO Sintong Sagala salah satu pegawai menjelaskan, Lurah lagi menghadiri Rapat.

Dalam hal ini, pihak yang berkewajiban harus berkoordinasi dengan atasan langsung, yaitu camat, supaya camat tidak segan-segan memberikan sanksi kepada bawahannya, lurah dan perangkatnya. dan harapan warga setiap pimpinan tidak ragu untuk menjatuhkan sanksi disiplin sesuai peraturan walikota (perbup), karena kewenangan dan jenis sanksi sudah jelas tertera dalam perbup tersebut, serta kewenangan pemberian sanksi adalah atasan langsung.

(RM)

 

Berita Terkait

Ratusan Warga Gruduk DPRD Pesawaran Tuntut Pengukuran Ulang HGU 04 Milik PTPN VII di Desa Tamansari
DPRD Pesawaran Dorong Terlaksananya Pengukuran Ulang Lahan HGU 02 dan HGU 04 PTPN 1 Regional 7 Way Berulu
Warga Kampung Gag Mengecam Keras Berita Bohong yang Mengatakan PT Gag Nikel Merusak lingkungan
Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat
Rancunya Pekerjaan Di Dinas PUPR terkait Dana APBN Menjadi APBD,Komisi III Akan Panggil Dinas PUPR
Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi
DR.Can Nurul Hidayah SH.MH.CPM; Proses Hukum adalah bagian dari Sistem Demokrasi
Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:52 WIB

Ratusan Warga Gruduk DPRD Pesawaran Tuntut Pengukuran Ulang HGU 04 Milik PTPN VII di Desa Tamansari

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:23 WIB

DPRD Pesawaran Dorong Terlaksananya Pengukuran Ulang Lahan HGU 02 dan HGU 04 PTPN 1 Regional 7 Way Berulu

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:18 WIB

Warga Kampung Gag Mengecam Keras Berita Bohong yang Mengatakan PT Gag Nikel Merusak lingkungan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:26 WIB

Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:25 WIB

Rancunya Pekerjaan Di Dinas PUPR terkait Dana APBN Menjadi APBD,Komisi III Akan Panggil Dinas PUPR

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:44 WIB

Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:23 WIB

DR.Can Nurul Hidayah SH.MH.CPM; Proses Hukum adalah bagian dari Sistem Demokrasi

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:16 WIB

Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting

Berita Terbaru