Miris!!! Kantor Lurah jadi tempat Bobo, sedangkan yang lainnya Terlambat

- Editor

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, radar utama.com

Kantor kelurahan Tegal Sari Mandala II Medan terlihat sepi di dalam kantor, tidak ada satupun pegawai di dalam kantor pada pukul 09.59 hingga 11.00 WIB, Rabu (15/11/2023), saat awak media indoviral.id berkunjung di kantor tersebut.

Seharusnya jam delapan pagi pelayanan sudah dibuka, dan tidak ada yg terlambat .

Padahal, pintu depan kantor terbuka lebar namun tak ditemui aktivitas pegawai, dan wartawan kami menemukan staf yang tertidur pulas di ruang staff, satu persatu ruangan bagian seksi tak ada hanya sekretaris lurah yg hadir diruangannya. Seharusnya sesuai jam kerja Aparatur sipil negara (ASN) mereka melayani masyarakat hingga pukul 16.00 WIB. Jika seperti ini tentu akan berdampak tidak maksimalnya pelayanan kepada masyarakat. Buktinya, ada terdapat beberapa warga yang menunggu mengeluh dan kecewa karena mendapati kantor kecamatan yang kosong belum ada penghuninya. “Saya dari sekitar Pukul 08.30 WIB, sudah ada disini (kantor kecamatan), tapi pegawai disini tidak ada, belum pada datang, padahal sampai saya tinggalkan pekerjaan saya demi kesini” ujar salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya. Dan ada warga yg ingin mengurus KTP untuk keperluan berobat tapi harus menunggu pegawai dan belum tentu bisa selesai saat itu juga.

Nanti di sekitar hampir jam 11.00 WIB, terlihat para staf Kantor Kecamatan Tegal Sari Mandala II mulai berdatangan satu persatu. Salah seorang staf Kantor Kecamatan Tegal Sari Mandala II yang tidak mau dipublikasikan identitasnya menyuruh agar wartawan kami yang menegur karena sudah sering begini Bu, tidak ada yang menegur lurah atau camat”. Apakah Lurah mengetahui hal ini, atau tidak sama sekali???

Saat ditanya keberadaan Lurah RO Sintong Sagala salah satu pegawai menjelaskan, Lurah lagi menghadiri Rapat.

Dalam hal ini, pihak yang berkewajiban harus berkoordinasi dengan atasan langsung, yaitu camat, supaya camat tidak segan-segan memberikan sanksi kepada bawahannya, lurah dan perangkatnya. dan harapan warga setiap pimpinan tidak ragu untuk menjatuhkan sanksi disiplin sesuai peraturan walikota (perbup), karena kewenangan dan jenis sanksi sudah jelas tertera dalam perbup tersebut, serta kewenangan pemberian sanksi adalah atasan langsung.

(RM)

 

Berita Terkait

Bupati Nanda Indira Apresiasi Gerakan Lingkungan KOPRI PB PMII dalam Upaya Pelestarian Ekosistem Pesisir
Bupati Pesawaran Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Periode Oktober-November 2025
Pemkab Pesawaran Gelar Pembinaan Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
Read Aloud, Metode Menyenangkan untuk Tingkatkan Minat Baca Anak di Pesawaran
Bupati Nanda Indira Dilantik Sebagai Ketua YJI Cabang Pesawaran Periode 2025–2030
Pemkab Pesawaran Dorong Literasi Keuangan Masyarakat Lewat Edukasi Menabung Saham
Beragam Perlombaan Semarakkan HUT KORPRI ke-54 Kabupaten Pesawaran
Pernikahan Putri Ketua FKWK Pesawaran Dihariri Tokoh Politik ,Insan Pers,Ormas dan LSM

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 21:38 WIB

Bupati Nanda Indira Apresiasi Gerakan Lingkungan KOPRI PB PMII dalam Upaya Pelestarian Ekosistem Pesisir

Sabtu, 29 November 2025 - 15:03 WIB

Bupati Pesawaran Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Periode Oktober-November 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 15:00 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Pembinaan Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

Kamis, 27 November 2025 - 12:18 WIB

Read Aloud, Metode Menyenangkan untuk Tingkatkan Minat Baca Anak di Pesawaran

Kamis, 27 November 2025 - 12:17 WIB

Bupati Nanda Indira Dilantik Sebagai Ketua YJI Cabang Pesawaran Periode 2025–2030

Selasa, 25 November 2025 - 18:39 WIB

Beragam Perlombaan Semarakkan HUT KORPRI ke-54 Kabupaten Pesawaran

Minggu, 23 November 2025 - 13:22 WIB

Pernikahan Putri Ketua FKWK Pesawaran Dihariri Tokoh Politik ,Insan Pers,Ormas dan LSM

Rabu, 19 November 2025 - 17:51 WIB

Abdul Azis Nahkodai PD IPHI Kabupaten Pesawaran Periode 2025–2026

Berita Terbaru