Menyedih kan!!!!!!! Gaji Perangkat Desa Tertunggak Belum Di Bayar, AMP Desak DPRD Panggil Pemkab Pesawaran

- Editor

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.

PESAWARAN- (radar utama.com)

Ketua Aliansi Mayarakat Pesawaran (AMP) Saprudin Tanjung kembali menyoal Gaji Aparatur Desa di Kabupaten Pesawaran yang sampai kini blm di bayar. Begitupun dengan soal Bagi Hasil Pajak (DBH) Pemprov Lampung dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dikatakan Tanjung, untuk di pahami soal Gaji Aparatur desa yang tertunggak di 2021 lalu, tidak ada kaitannya dengan Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

Sebab menurutnya, DBH yang tertunda, tidak menggugurkan kewajiban Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk membayar Gaji Aparatur Desa yang bersumber dari APBD.

” Jadi agak aneh, kalo ada yang mengatakan tertunggak nya gaji Perangkat desa, akibat DBH dari Provinsi sampai sekarang belum cair. Padahal soal gaji Perangkat desa dengan soal DBH, itu tidak sama dan sangat berbeda sekali. Kalo gaji Perangkat Desa jelas sumbernya dari APBD Pesawaran, yang setiap tahun di Perbub kan dan gajih tersebut wajib dibayarkan oleh Pemkab, karena memang sudah dianggarkan selama12 bulan tanpa pengcualian,” jelas Tanjung

Sekarang kata Tanjung, setelah masalahnya menjadi ramai, pihaknya mendengar bahwa pada Bulan Oktober 2024, Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan segera membayar Gaji Aparatur Desa yang tertunggak selama 4 Bulan.

” Kalau itu memang benar terjadi, ya alhamdullilah, tapi nanti di Bulan November dan Desember 2024, saya punya keyakinan gak akan kebayar lagi, Pertanyaan kita kemana raibnya uang yang 2 Bulan di 2021 itu.” ucapnya

Tidak itu saja kata Tanjung, terkait dengan Tunjangan Kinerja (Tukin)
yang blm dibayar Pemkab, juga menjadi keresahan sendiri bagi sejumlah ASN setempat, dimana Tukin dan rapel kenaikan gaji 8 persen hingga kini masih belum cair jug, sementara di kabupaten lain, informasinya sudah dibayarkan semua.

” Jadi wajar saja kalo para ASN pada resah, dengan gak jelasnya kapan hak mereka itu, bisa di bayarkan, sementara mereka lihat kabupaten lain gak ada masalah,” ungkapnya.

Dengan situasi ketidak pastian ini, pihaknya kata Tanjung akan segera menyurati DPRD setempat, mendesak untuk segera diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas dan mencarikan solusi terhadap persoalan tersebut.

” Ya, segeranya kita akan minta Audiensi dengan DPRD Pesawaran, mendesak agar segera digelar RDP dengan menghadirkan Pemkab terkait, untuk dicarikan solusi cepat dan tepat, terhadap masalah yang berkepanjangan ini,” pungkasnya (tim)

Berita Terkait

Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO
Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting
Wakil Bupati, Mansyur Syahdan, Memimpin Apel Pagi, Menyampaikan kepada Pimpinan OPD Agar Tidak Melayani Permintaan P3K Yang ingin mengajukan kredit
Mentri Kesehatan RI Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan RSUD Tipe C Raja Ampat
Pisah Sambut Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Raja Ampat
Salah Satu Tokoh Pendiri Pesawaran Sebut Rekomendasi Pemecatan Aris Sandi sebagai Tindakan Zalim
Tim “SUPER IBU – IBU 01” Adakan Senam Perubahan

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:16 WIB

Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:14 WIB

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:11 WIB

Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:25 WIB

Wakil Bupati, Mansyur Syahdan, Memimpin Apel Pagi, Menyampaikan kepada Pimpinan OPD Agar Tidak Melayani Permintaan P3K Yang ingin mengajukan kredit

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:03 WIB

Pisah Sambut Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Raja Ampat

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:00 WIB

Salah Satu Tokoh Pendiri Pesawaran Sebut Rekomendasi Pemecatan Aris Sandi sebagai Tindakan Zalim

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:14 WIB

Tim “SUPER IBU – IBU 01” Adakan Senam Perubahan

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:37 WIB

“Solid dan Terarah”, Tim Pemenangan Supriyanto–Suriansyah Siap Menjemput Kemenangan 24 Mei”

Berita Terbaru

Nasional

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:14 WIB