Masyarakat Adat Halangan Ratu Akan Datangi Pemprov Lampung, Tuntut Penyelesaian Sengketa Tanah dengan PTPN I Regional 7

- Editor

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran, (radar utama.com)

Masyarakat adat Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, berencana mendatangi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada Senin mendatang. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat yang telah mereka layangkan terkait klaim tanah adat yang diduga dicaplok oleh pihak PTPN I Regional 7 Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Salah seorang tokoh adat Halangan Ratu Abu Bakar Gelar Suntan Lama mengungkapkan bahwa pihaknya bersama sejumlah tokoh adat lainnya akan meminta penjelasan resmi dari Pemprov Lampung mengenai surat yang sudah mereka kirimkan beberapa waktu lalu.

“Kami berharap Senin ini sudah ada kejelasan dari pemerintah provinsi. Kami ingin persoalan tanah adat ini segera diselesaikan agar tidak menimbulkan ketegangan di masyarakat,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Ia menegaskan bahwa permasalahan tersebut harus segera mendapat perhatian serius, karena dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik horizontal jika dibiarkan tanpa penyelesaian.

Masyarakat adat menilai tindakan pihak perusahaan memasang plang batas wilayah HGU (Hak Guna Usaha) di lahan adat Halangan Ratu merupakan bentuk upaya membangun opini menyesatkan, seolah-olah tanah adat mereka termasuk dalam kawasan HGU milik PTPN I Regional 7.

“Kami masyarakat adat Halangan Ratu menolak dengan tegas pemasangan plang tersebut. Itu bukan wilayah HGU Rejosari Natar, melainkan tanah adat kami yang telah dikuasai turun-temurun oleh leluhur kami,” tegas Abu Bakar Gelar Suntan Lama, tokoh adat Halangan Ratu.

Menurutnya, tindakan PTPN I Regional 7 tersebut bertentangan dengan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, yang dengan tegas mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat atas tanah ulayat.

“Pemerintah sudah jelas mengakui hak masyarakat adat. Jadi, seharusnya perusahaan juga menghormati aturan itu, bukan menimbulkan kebingungan di masyarakat,” tambah Abu Bakar.

Tokoh adat lainnya, Badri Gelar Suntan Peduka, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap sikap perusahaan yang dinilai dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Narasi seperti ini bisa menyesatkan publik. Kalau pemerintah tidak segera bertindak, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Kami hanya ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Masyarakat adat Halangan Ratu berharap pemerintah dapat menjamin bahwa Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 benar-benar diterapkan secara adil bagi seluruh warga negara tanpa ada yang diistimewakan.

“Kami tidak bermaksud menentang pemerintah, tapi kami ingin keadilan ditegakkan sebagaimana amanat sila kelima Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Badri

Masyarakat adat juga meminta pihak PTPN I Regional 7 untuk memberikan klarifikasi resmi serta menghentikan seluruh aktivitas yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, terutama terkait batas antara tanah adat dan wilayah HGU perusahaan.(Rol).

Berita Terkait

Bupati Nanda Indira Apresiasi Gerakan Lingkungan KOPRI PB PMII dalam Upaya Pelestarian Ekosistem Pesisir
Bupati Pesawaran Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Periode Oktober-November 2025
Pemkab Pesawaran Gelar Pembinaan Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
Read Aloud, Metode Menyenangkan untuk Tingkatkan Minat Baca Anak di Pesawaran
Bupati Nanda Indira Dilantik Sebagai Ketua YJI Cabang Pesawaran Periode 2025–2030
Pemkab Pesawaran Dorong Literasi Keuangan Masyarakat Lewat Edukasi Menabung Saham
Beragam Perlombaan Semarakkan HUT KORPRI ke-54 Kabupaten Pesawaran
Pernikahan Putri Ketua FKWK Pesawaran Dihariri Tokoh Politik ,Insan Pers,Ormas dan LSM

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 21:38 WIB

Bupati Nanda Indira Apresiasi Gerakan Lingkungan KOPRI PB PMII dalam Upaya Pelestarian Ekosistem Pesisir

Sabtu, 29 November 2025 - 15:03 WIB

Bupati Pesawaran Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Periode Oktober-November 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 15:00 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Pembinaan Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

Kamis, 27 November 2025 - 12:18 WIB

Read Aloud, Metode Menyenangkan untuk Tingkatkan Minat Baca Anak di Pesawaran

Kamis, 27 November 2025 - 12:17 WIB

Bupati Nanda Indira Dilantik Sebagai Ketua YJI Cabang Pesawaran Periode 2025–2030

Selasa, 25 November 2025 - 18:39 WIB

Beragam Perlombaan Semarakkan HUT KORPRI ke-54 Kabupaten Pesawaran

Minggu, 23 November 2025 - 13:22 WIB

Pernikahan Putri Ketua FKWK Pesawaran Dihariri Tokoh Politik ,Insan Pers,Ormas dan LSM

Rabu, 19 November 2025 - 17:51 WIB

Abdul Azis Nahkodai PD IPHI Kabupaten Pesawaran Periode 2025–2026

Berita Terbaru