Sumut-Batu Bara, radar utama.com
Masyarakat Kabupaten Batubara Perlu mengetahui dan apresiasi atas Keputusan Menteri dalam Negeri tentang Pengangkatan Pj Bupati Batubara Nizhamul,S.E,M.M menggantikan Bupati Ir. Zahir ,M.AP yang pada 27 Desember kedepan telah memasuki Purna tugas.
Sebelumnya masyarakat Batubara merekah-rekah siapakah calon Pj Bupati Batubara, begitu santernya suara ditengah masyarakat Batubara keingintahunan siapa sosok yang akan melaksanakan, melanjutkan kepemimpinan roda pemerintahan kabupaten Batubara, dan kini terjawab sudah dengan keluarnya:
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-6613 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Pejabat Bupati Batubara Sumatera Utara, memutuskan mengangkat Nizhamul, S.E, M.M sebagai Pejabat Bupati Batubara masa bakti 2023-2024.
Nizhamul,S.E, M.M berasal dari jabatan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Pejabat Bupati sebagaimana dalam Diktum Kesatu: Selama melaksanakan tugas sebagai Pejabat Bupati yang bersangkutan harus tetap menduduki jabatan pimpinan tinggi Pratama, memiliki hak keuangan dan protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.
Mempunyai tugas kewenangan, kewajiban dan larangan yang sama dengan tugas, wewenang, kewajiban dan larangan bupati sesuai dengan ketentuan peraturan mengenai Pemerintahan daerah; Dalam melakukan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud pada huruf C dilarang: melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya; membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.
Larangan sebagaimana dimaksud pada huruf d dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri.
Memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dan Pilkada di Kabupaten Batubara serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menyampaikan laporan Pertanggung jawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur paling sedikit tiga bulan sekali.
Masa jabatan pejabat Bupati Batubara sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu paling lama satu tahun terhitung dari tanggal pelantikan.
Menteri Dalam Negeri: Muhammad Tito Karnavian.
Managing Partner Rekan Joeang Law Office Gusti Ramadhani, S.H,CLE didampingi Salam Pranata, Firman Napitupulu diSekretariat cabang di desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Sabtu (23/12/2023).
Gusti Ramadhani mengucapkan: Selamat datang kepada Pj Bupati Batubara Nizhamul, S.E, M.M, semoga kehadiran Pj Nizhamul mampu menjalankan roda pemerintahan dan memfasilitasi agenda pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada dan Kabupaten Batubara menjadi lebih baik dan semuanya berjalan sukses.
Kami dari rekan joeang law office memberikan dukungan serta apresiasi buat Pj Bupati Nizhamul dan selamat bertugas di Kabupaten Batubara, mudah-mudahan Kabupaten Batubara dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang dalam keadaan Damai, Kondusif, aman dan nyaman.
Gusti manambahkan: Rekan Joeang Law Office siap menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Batubara dan siap membantu masyarakat terdampak masalah hukum, ucapnya.
Kaperwil Sumut.