Kuasa Hukum Aries Sandi Supriyanto Pertanyakan Salinan SP3 Penyidik GAKKUMDU Polres Pesawaran

- Editor

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PESAWARAN – (radar utama.com)

Tim kuasa hukum paslon Bupati Pesawaran nomor urut 1 Aries Sandi – Supriyanto mengaku geram terhadap kinerja Gakkumdu Polres Pesawaran dalam menangani perkara oknum Camat Negerikaton Enggo Pratama atas dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Pesawaran 2024.

Dimana sebelumnya, penyidik Polres Pesawaran telah memberhentikan penyelidikan terhadap sang camat tersebut dengan dalih tidak cukup bukti. Namun hingga saat ini sebagai pelapor pihaknya belum menerima salinan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kuasa hukum Paslon nomor satu Yopi Hendro, SH, menilai ulah yang dilakukan pihak Penyidik Gakkumdu Polres Pesawaran terlalu kasar cara mainnya. Menurutnya sudah seharusnya penyidik mengeluarkan surat SP3 yang diberikan kepada Pelapor dan Bawaslu selaku Sentra Gakkumdu, bukan dengan hanya memberikan surat pemberitahuan tentang penghentian perkara semata.

Sebab kata Yopi, dengan pihaknya telah memegang SP3, tentunya pihaknya dapat mempelajari poin- poin apa saja yang terdapat di dalam surat tersebut, yang mungkin akan dijadikan dasar atau pertimbangan pihaknya untuk mengambil langkah hukum selanjutnya

” Kami jelas mempertanyakan, kenapa kami tidak diberikan salinan surat SP3 nya, jika benar perkara ini telah dihentikan. Sebab bukti SP3 tiga dari penyidik itu, menjadi dasar dan pertimbangan bagi kami untuk mengambil langkah hukum selanjutnya,” ucap Hendro, usai mendampingi Pelapor ke Polres Pesawaran, Senin (28/10/24)

Sedang terhadap dalih penyidik yang tidak dapat memberikan salinan SP3, karena masih harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pimpinan, menambah praduga tentang ketidak beresan dalam poin poin yang tercantum di dalam surat tersebut.

” Jadi, sepertinya Penyidik Gakkumdu Polres, seperti sengaja tidak ingin memberikan Surat SP3 itu kepada Pelapor, itu menurut yang kami amati,” ujar Yopi

Padahal lanjutnya, pihaknya ( Pelapor ) tertanggal 23 Oktober 2024 telah melayangkan surat kepada Kapolres Pesawaran, yang ditembuskan kepada Kapolda Lampung, Irwasda Polda Lampung dan Irwasum Polda Lampung, tentang meminta pada Gakkumdu Polres untuk dapat memberikan salinan SP3 terhadap Perkara Pelanggaran Pidana Pemilu dari Oknum Camat Negeri Katon tersebut

” Nyatanya, kita tunggu sampai sekarang, salinan SP3 itu, yang memang diharapkan itu, dengan berbagai alasannya, belum juga kami terima,” ungkapnya

Begitupun ketika pihaknya menanyakan langsung ke Bawaslu Pesawaran, apakah pihaknya sudah menerima atau belum terhadap salinan SP3 dari penyidik Polres Pesawaran, yang di jawab sama, juga belum menerima salinan surat dimaksud tersebut.

” Bahkan, Bawaslu sampe sumpah- sumpah kalau juga belum menerima salinan SP3 dari Penyidik Polres, padahal sama-sama masih dalam satu wadah Gakkumdu, aneh kan,” pungkasnya(tim).

Berita Terkait

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak
ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”
Anggota DPRD Pesawaran Bantah Dugaan Penganiayaan, Polisi Tetap Proses Laporan
Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain
DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak

Senin, 23 Februari 2026 - 19:44 WIB

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:40 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:37 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:35 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:01 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB