Kuala Tanjung Kawasan Strategis Nasional Mampukah  Menjawab Kesejahteraan Masyarakat

- Editor

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumut-Batu Bara, radarutama.com
Nasional PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81 TAHUN 2018 TENTANG PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAN PENGOPERASIAN PELABUHAN DAN KAWASAN INDUSTRI KUALA TANJUNG DI PROVINSI SUMATERA  UTARA.

Menimbang : a. bahwa untuk pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan pertumbuhan, dan pemerataan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah, perlu percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional; b. bahwa pelabuhan dan Kawasan Industri Kuala Tanjung di Sumatera Utara merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang perlu segera dilakukan percepatan pembangunan dan pengoperasiannya melalui penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan dan Kawasan Industri Kuala Tanjung di Provinsi Sumatera Utara.

Semenjak tahun 1976 diDesaKuala Tanjung Kabupaten Batubara telah berdiri Perusahaan raksasa seperti PT. Inalum (Persero) produksi Aluminium yang kini milik BUMN. sebelumnya milik Penanam Modal Asing (PMA) kerjasama Pemerintah Indonesia-Jepang.

Menyusul tahun 1996 berdiri Wilmar group atau yang lebih dikenal PT. Multimas Nabati Asahan (MNA),  selanjutnya PT. Domba Mas atau PT. Agro Inti Prima tergabung Bakrie group,  Kedua perusahaan ini bergerak dibidang pengolahan Sawit atau CPO dan inti.

Seiring waktu  Wilmar group mengembangkan produk perusahaannya, bukan saja mengelola sawit tetapi di tahun 2022-2023 mendirikan Kilang Padi dan akan menjadikan kilang padi terbesar dikabupaten Batubara bahkan sumatera utara untuk mengolah padi menjadi beras.

Semenjak Perpres Nomor 81 tahun 2018 Kuala Tanjung berkembang pesat dan menyusul Pembangunan Pelabuhan Hubungan Internasional oleh PT. Pelindo dan juga telah beroperasi Jalur Kereta Api Bandar Tinggi-Kuala Tanjung keduanya sudah beroperasi.

PT. Pelindo terus melaksanakan pengembangan kawasannya untuk mendukung kawasan pelabuhan, diperkirakan mencapai 3 ribuan hektar dan akan menggross pemukiman warga seperti barusan 55 hektar dan terjadi polemik eksekusi dilakukan Pengadilaan Negeri Kisaran atas nama Pemohon PT. Pelabuhan Indonesia terhadap Termohon atas 8 KK kepemilikan warga yang belum sepakat atas penetapan harga tanah Pembebasan.

Semoga dengan ditetapkannya kawasan strategis industri Kuala Tanjung mampu menjawab tantangan Pencari kerja dan turut mensejahterakan masyarakat terdampak.
Penulis: Salam pranata
Kaperwil Sumut.

Berita Terkait

Angela Gilsha Diusir Saat Dekati Area Tambang Nikel Raja Ampat
Ratusan Warga Gruduk DPRD Pesawaran Tuntut Pengukuran Ulang HGU 04 Milik PTPN VII di Desa Tamansari
DPRD Pesawaran Dorong Terlaksananya Pengukuran Ulang Lahan HGU 02 dan HGU 04 PTPN 1 Regional 7 Way Berulu
Warga Kampung Gag Mengecam Keras Berita Bohong yang Mengatakan PT Gag Nikel Merusak lingkungan
Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat
Rancunya Pekerjaan Di Dinas PUPR terkait Dana APBN Menjadi APBD,Komisi III Akan Panggil Dinas PUPR
Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi
DR.Can Nurul Hidayah SH.MH.CPM; Proses Hukum adalah bagian dari Sistem Demokrasi

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 19:08 WIB

Angela Gilsha Diusir Saat Dekati Area Tambang Nikel Raja Ampat

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:52 WIB

Ratusan Warga Gruduk DPRD Pesawaran Tuntut Pengukuran Ulang HGU 04 Milik PTPN VII di Desa Tamansari

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:23 WIB

DPRD Pesawaran Dorong Terlaksananya Pengukuran Ulang Lahan HGU 02 dan HGU 04 PTPN 1 Regional 7 Way Berulu

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:18 WIB

Warga Kampung Gag Mengecam Keras Berita Bohong yang Mengatakan PT Gag Nikel Merusak lingkungan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:26 WIB

Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:44 WIB

Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:23 WIB

DR.Can Nurul Hidayah SH.MH.CPM; Proses Hukum adalah bagian dari Sistem Demokrasi

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:16 WIB

Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting

Berita Terbaru