Kronologis: KM Velocity,Kapal Kargo Yang Kandas Di Perairan Raja Ampat

- Editor

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Raja Ampat, Radar Utama.com-

Kronologis KM Velocity,Kapal Cargo Yang Kandas Di Perairan Raja Ampat, Tepatnya di depan Kampung Arefi `Distrik Batanta Utara, saat awak media ini konfirmasi Lewat Fia Wathsapp kepada Kepala BLUD UPT KKP Raja Ampat, Safri, Ia Menjelaskan Knologis Kapal kandas tersebut secara jelas. Rabu, 2 Juli 2025.

Ia Menjelaskan, Pada Hari Sabtu 28 Juni 2025 sekitar 20.00 wit kapal KM. Velocity bertolak dari Masohi Kab. Maluku Tengah dengan tujuan pelabuhan Manokwari Provinsi Papua Barat guna mengangkut bahan bangunan semen merk Chonch sebanyak 900 Ton yang direncanakan akan dibawa ke daerah Bula Kab. Seram Timur.

Kemudian pada Hari Senin, 30 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 wit, kapal KM. Velocity melintas di perairan Way Raja Ampat, pada saat itu setelah serah terima dari Nahkoda kepada Mualim I berserta Jurumudi kemudian mengemudikan kapal. Selang beberapa saat sekitar pukul 20.25 wit kapal KM. Velocity kandas di reef perairan Way Kab. Raja Ampat,Papua Barat Daya, tepat pada titik koordinat 0°42.797′ S , 130° 40.705′ E.

Selanjutnya kapal berusaha olah gerak keluar karam namun upaya dilakukan tidak berhasil sehingga selanjutnya kapal kandas kembali pada titik koordinat 0°42.768′ S , 130°40.461′ E.
Anak Buah Kapal (ABK) Tuju Belas Orang, Muatan gagang cengkeh lima Empat karung atau kurang lebih 2 ton (terlampir dalam manifest).“Terangnya.

Begitu adanya Kejadian kandasnya Kapal tersebut, Kepala BLUD UPT KKP Raja Ampat, Safri begerak cepat langsung membentuk tim Bersama dengan polair turun ke Lokasi kejadian untuk investigasi, dalam rombongan tersebut ada tim monitoring, saya sudah perintahkan dokumentasi dan ambil video terumbu karang yang rusak.” Ucapanya Safri.

Kepala Blud menjelaskan Terkait Kapal, kita dari Blud tidak punya kewenangan sama sekali, karena itu kewenagan ada pada kementrian perhubungan, apalagi kapal sebesar itu, kapal kecil saja kami tidak punya kewenangan.”Akhinya.
[Alex Umpain]

Berita Terkait

8 Gudang BBM Ilegal di Tanjung Bintang Disorot, Warga Desak Aparat Bertindak
Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka
Wakil Bupati Raja Ampat Resmi Melepas 24 Calon Jemaah Haji Tahun 2026
Terlapor Kasus Dugaan Asusila InginkN Jalur Damai,Namun Korban Tegas Lanjutkan Proses Hukum
Anak Dosen Diduga Cabuli Remaja, Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, Terancam Hukuman Berat
Anak Ini Pelarian Dari Jayapura Dengan Tujuan Surabaya, Namun Tidak Berhasil Melewati Pelabuhan Makassar
Laga Terakhir Persipura vs Persiku Di Tunda, Ini Alasan nya!!
MBG Teluk Pandan Diduga Ada Ulat dalam Makanan Siswa, Warga Desak Evaluasi Total

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:48 WIB

8 Gudang BBM Ilegal di Tanjung Bintang Disorot, Warga Desak Aparat Bertindak

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:42 WIB

Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:48 WIB

Wakil Bupati Raja Ampat Resmi Melepas 24 Calon Jemaah Haji Tahun 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Terlapor Kasus Dugaan Asusila InginkN Jalur Damai,Namun Korban Tegas Lanjutkan Proses Hukum

Senin, 27 April 2026 - 15:41 WIB

Anak Dosen Diduga Cabuli Remaja, Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, Terancam Hukuman Berat

Sabtu, 25 April 2026 - 17:30 WIB

Laga Terakhir Persipura vs Persiku Di Tunda, Ini Alasan nya!!

Jumat, 24 April 2026 - 10:27 WIB

MBG Teluk Pandan Diduga Ada Ulat dalam Makanan Siswa, Warga Desak Evaluasi Total

Jumat, 24 April 2026 - 08:36 WIB

PFM Diduga Mencemarkan Nama Baik Mesak Mambraku di Media, Mesak Resmi Melapor ke Polisi

Berita Terbaru