KPU Kab Pesawaran Menggelar Rapat Pleno Terkait Penetapan Calan Bupati Dan Wakil Bupati

 

Pesawaran (Bintang 38) – radar utama.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Pesawaran 2024.
Namun, pada rapat pleno tersebut, tidak diwajibkan kehadiran bagi, ke dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesawaran.
Rapat pleno berlangsung secara tertutup pada hari ini, Minggu, 22 September 2024, dengan lokasi di Kantor KPU Pesawaran, Desa Waylayap Kecamatan Gedong Tataan, kabupaten setempat.
Saat dikonfirmasi, terkait rapat pleno tersebut, anggota Komisioner KPU Kabupaten Pesawaran, Bidang Divisi Teknis Penyelenggara menjelaskan, bahwa KPU Pesawaran telah menggelar rapat pleno terkait penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Pesawaran 2024 mendatang.
“Baru saja, kami usai menggelar rapat pleno, terkait penetapan Paslon bupati dan wakil bupati Pesawaran pada Pilkada mendatang. Dan kami telah menetapkan dua pasangan calon
yaitu Bapak Aries Sandi dan Supriyanto. Kemudian, Ibu Nanda dan Antonius Muhammad Ali, dan semua pasang calon setelah pemeriksaan administrasi dan dinyatakan lengkap semua,”ujar Yudi Andriansyah, Komisioner KPU Kabupaten Bidang divisi teknis penyelanggara,”terang Yudi kepada media ini.
Selanjutnya, kata Yudi, pada hari Senin besok, 23 September 2024 akan menggelar Pengundian nomor urut Paslon dalam pemilihan kepala daerah kabupaten Pesawaran tahun 2024, yang juga akan dilaksanakan di kantor KPU Pesawaran di Desa Waylayap Kecamatan Gedong Tataan, sekira pukul 14.00 Wib.
“Tadi kami sudah melakukan rapat pleno, dan kami menetapkan dua pasangan calon, yaitu Bapak Aries Sandi dan Supriyanto dan Ibu Nanda dan Antonius Muhammad Ali, ini setelah pemeriksaan administrasi dan dinyatakan lengkap semuanya, dan dan besok kami akan melakukan pengundian nomor urut” terang Yudi Andriansyah, Komisioner KPU Kabupaten Bidang divisi teknis penyelanggara, Minggu 22 September 2024.
Lebih lanjut, Yudi Andriansyah mengatakan nantinya para pendukung pasangan calon akan di batasi maksimal 50 orang. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan.
“Kami dua hari yang lalu sudah rapat dengan para Liaison officer (LO),untuk setiap para pendukung masing-masing 50 orang, ya di batasi,”katanya.
Yudi melanjutkan, soal teknis pengundian nomor urut yang d laksanakan oleh KPU Kabupaten Pesawaran,nantinya akan di tentukan kehadiran nya masing-masing Paslon.
“Kami akan melakukan pengunidan nomor urut. Teknisnya siapa yang hadir duluan itu yang melakukan pengambilan bola terlebih dahulu, dan siapa bola terkecil siapa urut terkecil itu yang mengambil nomor urut terlebih dahulu,”pungkasnya. (tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *