Kontraktor Pelaksana Tak Terapkan K3

- Editor

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Radarutama.com, NGANJUK
Proyek rehabilitasi jembatan Gondang- Sukomoro Dusun Josuman Desa Nglinggo dengan anggaran Rp 2.373.886.000 (Dua Milayard Tiga Ratus Tujuh puluh Tiga Juta Delapanratus Delapanpuluh enam ribu rupiah), yang di kerjakan oleh CV. Anugerah Multi Kreasi, dalam melaksanakan pekerjaannya para kuli susah menggunakan APD (alat pelindung diri).

K3 merupakan salah satu persyaratan dalam melakukan suatu proyek, di mana penerapannya tertuang dalam UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 pasal 86 ayat 1 dan 2 tentang pelaksanaan K3, serta pasal 87 ayat 1 tentang wajibnya perusahaan dalam menerapkan aturan K3.

Terpantau di lapangan bahwa para pekerja dalam mengerjakan tidak menggunakan APD sama sekali.

Sementara itu dari Pihak PUPR Nganjuk Bagus Anurogo, fungsional jalan dan jembatan saat di konfirmasi lewat Telpon (1/8/2023) membenarkan bahwa dalam pembangunan jembatan di wilayah tersebut memang tidak menggunakan APD sama sekali para pekerjanya.

” Di sana memang susah sudah di ingatkan berkali-kali agar memakai APD, tapi tidak di pedulikan, ” jelasnya.

Jika terjadi Pelanggaran terhadap UU keselamatan dan kesehatan kerja memuat ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah), bagi yang tidak menjalankan undang-undang tersebut.(nda/ndre)

Berita Terkait

8 Gudang BBM Ilegal di Tanjung Bintang Disorot, Warga Desak Aparat Bertindak
Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka
Wakil Bupati Raja Ampat Resmi Melepas 24 Calon Jemaah Haji Tahun 2026
Terlapor Kasus Dugaan Asusila InginkN Jalur Damai,Namun Korban Tegas Lanjutkan Proses Hukum
Anak Dosen Diduga Cabuli Remaja, Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, Terancam Hukuman Berat
Anak Ini Pelarian Dari Jayapura Dengan Tujuan Surabaya, Namun Tidak Berhasil Melewati Pelabuhan Makassar
Laga Terakhir Persipura vs Persiku Di Tunda, Ini Alasan nya!!
MBG Teluk Pandan Diduga Ada Ulat dalam Makanan Siswa, Warga Desak Evaluasi Total

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:48 WIB

8 Gudang BBM Ilegal di Tanjung Bintang Disorot, Warga Desak Aparat Bertindak

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:42 WIB

Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:48 WIB

Wakil Bupati Raja Ampat Resmi Melepas 24 Calon Jemaah Haji Tahun 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Terlapor Kasus Dugaan Asusila InginkN Jalur Damai,Namun Korban Tegas Lanjutkan Proses Hukum

Senin, 27 April 2026 - 15:41 WIB

Anak Dosen Diduga Cabuli Remaja, Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, Terancam Hukuman Berat

Sabtu, 25 April 2026 - 17:30 WIB

Laga Terakhir Persipura vs Persiku Di Tunda, Ini Alasan nya!!

Jumat, 24 April 2026 - 10:27 WIB

MBG Teluk Pandan Diduga Ada Ulat dalam Makanan Siswa, Warga Desak Evaluasi Total

Jumat, 24 April 2026 - 08:36 WIB

PFM Diduga Mencemarkan Nama Baik Mesak Mambraku di Media, Mesak Resmi Melapor ke Polisi

Berita Terbaru