Kontraktor Pelaksana Tak Terapkan K3

- Editor

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Radarutama.com, NGANJUK
Proyek rehabilitasi jembatan Gondang- Sukomoro Dusun Josuman Desa Nglinggo dengan anggaran Rp 2.373.886.000 (Dua Milayard Tiga Ratus Tujuh puluh Tiga Juta Delapanratus Delapanpuluh enam ribu rupiah), yang di kerjakan oleh CV. Anugerah Multi Kreasi, dalam melaksanakan pekerjaannya para kuli susah menggunakan APD (alat pelindung diri).

K3 merupakan salah satu persyaratan dalam melakukan suatu proyek, di mana penerapannya tertuang dalam UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 pasal 86 ayat 1 dan 2 tentang pelaksanaan K3, serta pasal 87 ayat 1 tentang wajibnya perusahaan dalam menerapkan aturan K3.

Terpantau di lapangan bahwa para pekerja dalam mengerjakan tidak menggunakan APD sama sekali.

Sementara itu dari Pihak PUPR Nganjuk Bagus Anurogo, fungsional jalan dan jembatan saat di konfirmasi lewat Telpon (1/8/2023) membenarkan bahwa dalam pembangunan jembatan di wilayah tersebut memang tidak menggunakan APD sama sekali para pekerjanya.

” Di sana memang susah sudah di ingatkan berkali-kali agar memakai APD, tapi tidak di pedulikan, ” jelasnya.

Jika terjadi Pelanggaran terhadap UU keselamatan dan kesehatan kerja memuat ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah), bagi yang tidak menjalankan undang-undang tersebut.(nda/ndre)

Berita Terkait

Angela Gilsha Diusir Saat Dekati Area Tambang Nikel Raja Ampat
Ratusan Warga Gruduk DPRD Pesawaran Tuntut Pengukuran Ulang HGU 04 Milik PTPN VII di Desa Tamansari
DPRD Pesawaran Dorong Terlaksananya Pengukuran Ulang Lahan HGU 02 dan HGU 04 PTPN 1 Regional 7 Way Berulu
Warga Kampung Gag Mengecam Keras Berita Bohong yang Mengatakan PT Gag Nikel Merusak lingkungan
Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat
Rancunya Pekerjaan Di Dinas PUPR terkait Dana APBN Menjadi APBD,Komisi III Akan Panggil Dinas PUPR
Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi
DR.Can Nurul Hidayah SH.MH.CPM; Proses Hukum adalah bagian dari Sistem Demokrasi

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 19:08 WIB

Angela Gilsha Diusir Saat Dekati Area Tambang Nikel Raja Ampat

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:52 WIB

Ratusan Warga Gruduk DPRD Pesawaran Tuntut Pengukuran Ulang HGU 04 Milik PTPN VII di Desa Tamansari

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:23 WIB

DPRD Pesawaran Dorong Terlaksananya Pengukuran Ulang Lahan HGU 02 dan HGU 04 PTPN 1 Regional 7 Way Berulu

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:18 WIB

Warga Kampung Gag Mengecam Keras Berita Bohong yang Mengatakan PT Gag Nikel Merusak lingkungan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:26 WIB

Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:44 WIB

Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:23 WIB

DR.Can Nurul Hidayah SH.MH.CPM; Proses Hukum adalah bagian dari Sistem Demokrasi

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:16 WIB

Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting

Berita Terbaru