Ketua Tim Hukum DPP PPP Optimis Gugatan Nanda dan Antonius di tolak MK

- Editor

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran, (radar utama.com)
Setelah sebelumnya partai pendukung Paslon nomor urut 01 dari DPP Demokrat dan partai Golkar sudah telah lebih dahulu menyatakan sikap untuk membantu memberikan pendampingan hukum kepada Aries Sandi sebagai calon bupati Pesawaran pada Pilkada 2024 kemarin.

Kini Giliran Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP-PPP) siap memberikan bantuan hukum kepada pasangan calon bupati Aries Sandi – Supriyanto jika gugatan Pasangan calon bupati dan wakil bupati pesawaran Nanda Indira Bastian – Antonius di kabulkan MK.

Hal tersebut Dikatakan, Ketua Tim Hukum DPP PPP, Erfandi, SH.,MH, Bahwa tim hukum DPP PPP telah siap memberikan bantuan pendampingan hukum terhadap
pasangan calon bupati Pesawaran Aries Sandi DP – Supriyanto yang digugat oleh Paslon nomor urut 02 Nanda Indira Bastian – Antonius melalui Mahkamah Konstitusi (MK) meski dirinya yakin bahwa gugatan tersebut bakal di tolak oleh MK.

“Intinya, tim bidang hukum dari DPP PPP siap menambah energi kekuatan bagi Cabup Pesawaran Aries Sandi – Supriyanto dalam memberikan pendampingan hukum untuk menghadapi gugatan pelaporan pasangan Nanda Indira – Antonius di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta dan saya yakin gugatan tersebut bakal di tolak oleh MK,”ujarnya.

Pendampingan hukum yang diberikan partai berlambang Ka,bah ini, jelas Erfandi, untuk mengawal proses gugatan yang dilaporkan oleh calon pasangan bupati Nanda Indira Bastian – Antonius Muhammad Ali terhadap gugatan yang di layangkan oleh pasangan Nanda dan Antonius ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Permohonan pengajuan PHP oleh paslon nomor urut 02 itu ke MK, terkait pelaksanaan Pemilu kada kabupaten pesawaran yang terdapat dugaan bahwa calon bupati Aries Sandi tidak memiliki ijazah SMA yang sah,”tutur Arfandi.

Erfandi menilai, gugatan yang diajukan oleh paslon nomor urut 2 merupakan hal yang wajar, meskipun hasil perolehan suara telah ditetapkan secara sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kan sudah jelas pada pleno peraihan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten pesawaran telah menetapkan bahwa paslon nomor urut 1 unggul dengan meraih 143.391 suara, sedangkan paslon nomor urut 2 hanya meraih 97.625 suara,” jelasnya.

Meski begitu, jika permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum Nanda – Antonius diterima Mahkamah Konstitusi dan lanjut sidang, dirinya optimis akan memenangkan gugatan tersebut.

“Jika gugatan tersebut diterima MK dan lanjut sidang kami optimis akan memenangkannya, tentu dengan alat-alat bukti yang sudah kami siapkan,” pungkasnya.(Tim).

Berita Terkait

8 Gudang BBM Ilegal di Tanjung Bintang Disorot, Warga Desak Aparat Bertindak
Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka
Wakil Bupati Raja Ampat Resmi Melepas 24 Calon Jemaah Haji Tahun 2026
Terlapor Kasus Dugaan Asusila InginkN Jalur Damai,Namun Korban Tegas Lanjutkan Proses Hukum
Anak Dosen Diduga Cabuli Remaja, Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, Terancam Hukuman Berat
Anak Ini Pelarian Dari Jayapura Dengan Tujuan Surabaya, Namun Tidak Berhasil Melewati Pelabuhan Makassar
Laga Terakhir Persipura vs Persiku Di Tunda, Ini Alasan nya!!
MBG Teluk Pandan Diduga Ada Ulat dalam Makanan Siswa, Warga Desak Evaluasi Total

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:48 WIB

8 Gudang BBM Ilegal di Tanjung Bintang Disorot, Warga Desak Aparat Bertindak

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:42 WIB

Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:48 WIB

Wakil Bupati Raja Ampat Resmi Melepas 24 Calon Jemaah Haji Tahun 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Terlapor Kasus Dugaan Asusila InginkN Jalur Damai,Namun Korban Tegas Lanjutkan Proses Hukum

Senin, 27 April 2026 - 15:41 WIB

Anak Dosen Diduga Cabuli Remaja, Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, Terancam Hukuman Berat

Sabtu, 25 April 2026 - 17:30 WIB

Laga Terakhir Persipura vs Persiku Di Tunda, Ini Alasan nya!!

Jumat, 24 April 2026 - 10:27 WIB

MBG Teluk Pandan Diduga Ada Ulat dalam Makanan Siswa, Warga Desak Evaluasi Total

Jumat, 24 April 2026 - 08:36 WIB

PFM Diduga Mencemarkan Nama Baik Mesak Mambraku di Media, Mesak Resmi Melapor ke Polisi

Berita Terbaru