PESAWARAN, (radar utama.com) Menyikapi polemik dibangunnya Gedung Balai Wartawan yang diklaim milik PWI yang telah selesai dirampungkan bahkan sempat diresmikan oleh bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.DPRD Kabupaten setempat segera menyurati pihak Pemkab agar secepatnya mengembalikan fungsi gedung tersebut kepada pengajuan awalnya, sebagai Balai Wartawan untuk semua wartawan dari semua organisasi yang ada.
Pernyataan ini diungkapkan ketua DPRD Kabupaten Pesawaran ,Suprapto saat menggelar audensi dengan 12 Ketua Lembaga Wartawan diruang rapat kantor dewan setempat yang didampingi Ketua 1, Paisaludin dan Anggota Komisi lll, Heri Yulizar, serta dihadiri Ketua Sekwan, Toto Sumadi.
” Terkait permalasahan ini pastinya kita akan segera Surati Pemkab, untuk secepatnya mengembalikan fungsi gedung kepada pengajuan awalnya, sebagai Balai Wartawan untuk semua wartawan .Sebab tidak benar dan sangat menyalahi, kalau gedung itu hanya diperuntukkan dan dikelola oleh satu organisasi saja, itu yang akan menjadi penekanan kita sama Pemkab nanti,”ungkap Suprapto,Kamis (19/10/2023).
Dia juga memastikan akan menggelar Hearing dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dari perencanaan, pelaksanaan sampai rampungnya pembangunan Gedung Balai Wartawan tersebut.” Guna pendalaman, kita juga akan segera menggelar Hearing dengan instansi yang berkompeten dalam pembangunan gedung itu, seperti Dinas PUPR dan Dinas Kominfotiksan disini,”Janjinya.
Terkait persoalan tersebut,Suprapto sempat mengungkapkan keheranannya, terkait bentuk dari Gedung Balai Wartawan itu yang menurutnya sangat mirip dengan, bangunan kantor.
“Terus terang, setelah saya lihat dari luar dan dalam gedung, memang saya sedikit heran sih, melihat bentuk gedung, yang lebih mirip ke bentuk sebuah kantor, dari pada bentuk Balai,”ucapnya heran .(tim).