Pesawaran (radar utama.com) Menyikapi banyaknya pemberitaan terkait adanya dugaan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melakukan kampanye terselubung untuk memenangkan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nanda Indira -Antonius dengan terstruktur , sestematis , dan masif (TSM) pada pelaksanaan Pilkada Pesawaran 2024.
Aliansi Masyakat Pesawaran (AMP) meminta kepada Bawaslu segera menyikapinya secara serius,segera kroscek kebawah mencari kebenaran informasi tersebut.Apa lagi kabar ini secara resmi melalui surat sudah masuk ke pihak Bawaslu .
“Disini kita tagih janji Bawaslu saat menggelar Rapat Koordinasi dengan para stakeholder di Hotel Arnes Bandar Lampung beberapa waktu yang lalu ,disitu Bawaslu dengan tegas meminta partisipasi Stakeholder ikut mengawasi dan mencegah pelanggaran pemilihan serentak tahun 2024.Maka untuk itu kita minta kepada pihak Bawaslu selaku lembaga pengawas Pemilu, segera bergerak cepat menindak lanjutinya.Apa lagi hal ini sudah ramai jadi pembicaraan publik”ucap Safrudin Tanjung ketua AMP saat ditemui dikantor nya ,Rabu (11/9/2024).
Jangan sampai disini ,Tegas Tanjung ,Bawaslu ada kesan mandul ,Enggan menindak lantaran pelanggaran ini menyeret nama Bupati Dendi.
“Bawaslu harus bekerja secara propesional,jangan sampai ada tembang pilih didalam melakukan penindakan pelanggaran pemilu ,siapa pun yang melakukan wajib ditindak sesuai dengan aturan”tegas Tanjung.
Tanjung mencontohkan seperti yang sedang ramai dipemberitaan di media massa saat ini,bahwa ada dugaan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melakukan TMS,dengan mengumpulkan para Camat dan Kades dirumah Dinas Bupati untuk kepentingan Bacalon Nanda Indira -Antonius yang notabenenya Nanda merupakan instri bupati.
“Sebetul kalau Bupati Dendi bantu Nanda itu pasti, karena Nanda itu adalah istinya,tapi ini kan butuh bukti,makanya terkait hal ini Bawaslu mesti peka ,ada informasi bawaslu harus cepat segera memerintahkan anggotanya (Paswas -red) untuk turun kelokasi yang dimaksud dan kalau itu benar ditindak.”pinta Tanjung.(tim)