Kepala PIN RI Muklis SE Akan Laporkan Bawaslu Pesawaran Ke Bawaslu Pusat, DKPP dan Kapolri atas Ketidak Netral Dalam Pemilukada

 

Pesawaran, (radar utama.com)

Kepala Personal Informan Negara Republik Indonesia (PIN RI-Red) Muhlis,SE sangat menyayangkan atas laporan terhadap kades sukaraja kecamatan Gedongtataan kabupaten Pesawaran yang kedapatan menyimpan ratusan stiker paslon nomor urut 2 Nanda dan Antonius di dalam meja kantor kerjanya yang di anggap tidak
Tidak memenuhi syarat materil
oleh Bawaslu dan gakumdu kabupaten Pesawaran.

Padahal menurut nya,sudah jelas pelanggaran yang di lakukan oleh oknum PJ.kepala desa suka raja tersebut,pasal nya di meja kerja yang bersangkutan di dapati ratusan stiker Paslon nomor 2 apa lagi yang bersangkutan merupakan ASN dan PJ.kepala desa suka raja yang juga merupakan salah seorang Kabid Dikdas pendidikan kabupaten pesawaran.

“Kalau Kita lihat vidionya Jelas sekali Kades sukaraja telah bermain politik karena sudah jelas dan terbukti ditemukannya ratusan stiker Paslon nomor 2 Nanda dan Antonius didalam meja ruang kerjanya dan itu di saksi kan oleh semua unsur terkait bahkan sejumlah media pun ikut memvidiokan kejadian tersebut,jadi tidak benar kalau kejadian tersebut dianggap tidak memenuhi syarat materiil,”tegas Muhlis,SE.

Muhlis,SE juga mengatakan bahwa bawaslu terlalu dini menyimpulkan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi syarat materiil dan kami menangap Bawaslu dan gakundu selaku lembaga pengawas pemilu kada di kabupaten pesawaran terindikasi tidak netral dan terkesan masuk angin.

“saya selaku kepala personal informan Negara wilayah lampung menyayangkan sekali tindakan gakumdu dan Bawaslu kabupaten pesawaran yang begitu cepat mengambil kesimpulan dalam kasus ini,padahal sudah jelas bukti dan saksi,”ujarnya.

Oleh sebab itu dalam waktu dekat pihak nya akan segara melaporkan gakumdu dan bawaslu pesawaran terkait idikasi ketidak netral dalam pemilu kada serta adanya dugaan keberpihakan lembaga pengawas kepada salah satu paslon ke Bawaslu pusat ,DKPP dan Kapolri sehingga demokrasi di kabupaten pesawaran dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap dengan adanya laporan kepada Bawaslu pusat,DKPP dan Mabespolri,terkait ada nya indikasi keberpihakan dan ketidak netralan Bawaslu dan gakundu dapat di tangani oleh pusat sehingga pilkada damai dan sesuai dengan asas demokrasi dapat berjalan,tampa ada tekanan dari pihak pihak lain,”pungkas nya seraya mengatakan,jika badan pengawas saja sudah tidak netral di khawtirkan pilkada di kabupaten pesawaran akan menimbulkan konflik dan berpontsi menimbulkan kekacauan kantipmas di wilayah hukum pesawaran.(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *