Kejari Masuk Angin Terkait Penanganan Kasus Dugaan Ijasah Palsu

- Editor

Rabu, 1 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran (radar utama.com)

Sudah tiga tahun berlalu sejak kasus penggunaan dokumen berupa fotokopi ijazah palsu oleh perangkat Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, dilaporkan pada tahun 2022. Namun hingga awal tahun 2025, kasus ini belum menunjukkan kejelasan hukum dan terkesan Mak(tidak-Red)jelas

Keempat perangkat desa yang diduga menggunakan dokumen palsu tersebut adalah Sunarno, Adi Susanto, M. Amri, dan Nasrudin. Mereka menerima gaji dari negara berdasarkan pemberkasan yang diduga tidak sah.

“Mereka tidak berhak menerima gaji tersebut, sehingga gaji yang telah diterima wajib dikembalikan kepada negara karena itu bukan hak mereka,” ujar pelapor.

Pada November 2024 lalu, pelapor mengirimkan surat pengaduan masyarakat (Dumas) yang ditujukan ke Fidsus Kejari Pesawaran. Pelapor menilai bahwa penerimaan gaji oleh perangkat desa tersebut merupakan salah satu bentuk indikasi korupsi desa yang melibatkan kepala desa.

“Itu salah satu syarat korupsi desa. Mereka wajib mengembalikan gaji karena itu bukan hak mereka,” tambah pelapor.

Pelapor berharap kasus dugaan penggunaan dokumen palsu ini segera dilimpahkan dari Intel Kejari Pesawaran ke Fidsus Kejari Pesawaran, sesuai dengan tujuan pengaduannya. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini penting untuk memastikan keadilan dan mencegah penyalahgunaan anggaran desa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejari Pesawaran terkait perkembangan kasus ini.(Tim)

Berita Terkait

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak
ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”
Anggota DPRD Pesawaran Bantah Dugaan Penganiayaan, Polisi Tetap Proses Laporan
Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain
DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak

Senin, 23 Februari 2026 - 19:44 WIB

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:40 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:37 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:35 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:01 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB