KEJAKSAAN RI PAPUA BARAT PANGGIL MANTAN SEKWAN DAN KABAG HUKUM RAJA AMPAT 2023

- Editor

Senin, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raja Ampat, Radar Utama.com- Kejaksaan Republik Indonesia,Kejaksaan Tinggi Papua Barat Panggil Mantan sekwan dan Kabag Hukum Raja Ampat.Rabu(20/11/2023)

 

̋Yang bersangkutan diminta datang pada hari Kamis,tanggal 23 Novemeber 2023.jam 09.00 wit.

Tempat kantor Bupati Kabupaten Raja Ampat. Bertemu Kepala seksi penyidikan pada kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk diminta keterangan dan membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan Dugaan Penyalagunaan Dana Peneyertaan Modal Usaha Milik Daerah (BUMD) Dengan Nilai 20 Miliard Di Kabupaten Raja Ampat.

 

“Tahun Anggaran 2014 s/d 2015,berdasarkan Surat Perintah penyelidikan Nomor:PRINT-09/R.2/fd.1/10/2023 tanggal 23 oktober 2023.

Kedua mantan pejabat yang bersangkutan yakni berinisial NK Mantan sekwan dan inisial MM mantan Kabag Hukum Raja Ampat diminta segerah memenuhi panggilan dari kejaksaan Republik Indonesia.

 

Dalam surat panggilan ini bersifat Biasa maka itu setiap warga Negara yang mendapatakan panggilan dari kejaksaan tinggi segera hadir secara professional dan memberikan keterangan sesuai maksud dan tujuaan dari surat ini.̏Imbuhnya.

 

[ Alex Umpain]

Berita Terkait

Jelang Ramadan, Judi Kodok-Kodok dan Sabung Ayam Masih Terpantau di Jalan Konghin
Jejak Tin Slag: Dari Air Mesu ke Wilayah Usaha Pertambangan Bangka
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pesawaran bersama seluruh keluarga besar ASWIN Kabupaten Pesawaran Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2026
Dari Dentuman Musik ke Meja Polisi: Dugaan Pukulan DJ X-Tream Bar Diselidiki
Pers Realis Capaian Akhir Tahun 2025 Kejari Kota Bekasi
Barometer Kepemimpinan Wali Kota Bekasi Akhir Tahun, Ketum Forkim:Tri Adhianto “Pembohong”
Catatan Publik Terkait Lelang Sunyi Bus Transpatriot dan Krisis Tata Kelola Aset Daerah di Kota Bekasi
Pejabat Satpol PP Bangka Diduga Aniaya Mahasiswa di Yogyakarta, DPRD Bangka Selatan Bereaksi Keras

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:31 WIB

Jelang Ramadan, Judi Kodok-Kodok dan Sabung Ayam Masih Terpantau di Jalan Konghin

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:58 WIB

Jejak Tin Slag: Dari Air Mesu ke Wilayah Usaha Pertambangan Bangka

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:55 WIB

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pesawaran bersama seluruh keluarga besar ASWIN Kabupaten Pesawaran Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2026

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:38 WIB

Dari Dentuman Musik ke Meja Polisi: Dugaan Pukulan DJ X-Tream Bar Diselidiki

Jumat, 2 Januari 2026 - 02:25 WIB

Pers Realis Capaian Akhir Tahun 2025 Kejari Kota Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 - 19:33 WIB

Barometer Kepemimpinan Wali Kota Bekasi Akhir Tahun, Ketum Forkim:Tri Adhianto “Pembohong”

Senin, 29 Desember 2025 - 14:22 WIB

Catatan Publik Terkait Lelang Sunyi Bus Transpatriot dan Krisis Tata Kelola Aset Daerah di Kota Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:00 WIB

Pejabat Satpol PP Bangka Diduga Aniaya Mahasiswa di Yogyakarta, DPRD Bangka Selatan Bereaksi Keras

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB