Pesawaran(radar utama.com)
Kepolisian masih melakukan Penyelidikan dengan mengumpulkan alat Bukti dan Keterangan Saksi – saksi.
Pesawaran – mengenai Adanya laporan kepolisian atas perkara penganiayaan yang di duga di lakukan oknum calon Legislatif (Caleg) terpilih kepada operator sound sistem dalam acara adat di desa kota agung, kecamatan Tegineneng, kabupaten Pesawaran, di benarkan oleh kepala satuan Reserse (Kasatres) Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan,
” Benar ada, Mengenai Laporan kepolisian (LP) tentang Perkara Penganiayaan yang di Lakukan oleh Oknum Caleg Terpilih (ES), dan saat perkaranya sudah di terima dan di tangani pihak kepolisian, ” Jelasnya saat di hubungi media ini melalui Phone cell miliknya.
Dilanjutnya, dalam perkara ini pihak kepolisian bersikap netral, dan koperatif, dan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti serta saksi.
” Menindak lanjut laporan korban penganiayaan terhadap operator sound sistem atas nama Muslim, saat ini kami masih melakukan penyelidikan, dan mengumpulkan alat bukti dan saksi, ” Ungkapnya
Mengenai Proses hukum, kepolisian akan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan terhadap saksi- saksi, sebelum di lakukan penahanan terhadap terduga pelaku penganiayaan, apabila terbukti .
“Akan di lakukan penahanan, Setelah di lakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti juga keterangan saksi – saksi, dan apabila terbukti , kepolisian wajib melakukan penahanan untuk proses lebih lanjut, ” Tutupnya (tim).