Keterangan foto : Semenjak ditahan, rumah Supriatin tampak sepi dan kosong. Istri dan anaknya yang masih kecil pergi meninggalkan rumah. (foto/ Joko)
Asahan, (Sumut) Radar Utama.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan melakukan penggrebekan serta pengeledahan di salah satu rumah warga Dusun 2 Desa Banjar Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan Sumatra Utara pada Sabtu (06/09/2025) sekitar pukul 04.30 Wib subuh
” Pada saat itu, ada sejumlah orang dengan mengendarai sekitar 3 unit mobil pribadi dan mengaku dari petugas Polres Asahan datang kerumah saya untuk melakukan penggrebekan dan pengeledahan di rumah warga saya yakin saudara Supriatin, saya di minta untuk mendampingi mereka, ” ujar Fadli kepala Dusun 2 saat di temui di kediamannya. Senin sore (08/09/2025)
Fadli menjelaskan, dalam penggrebekan tersebut, semua kamar didalam rumah Supriatin tidak luput dari penggeledahan oleh petugas. Tapi tidak di temukan barang bukti sabu seperti yang mereka cari. Saya bingung bercampur heran, warga saya Supriatin kok tetap di bawa ke kantor polisi
” Dalam pengeledahan tidak di temukan barang bukti apa pun bang, namun polisi tetap membawa Supriatin. Sampai hari ini Supriatin belum juga pulang kerumahnya “, ungkap Fadli
Fadli juga menuturkan, sebagai kepala Dusun 2, saya tahu persis keluarga pak Supriatin. Mereka selama ini dianggap sangat baik dan ramah bertetangga. Rajin mengikuti aktivitas seperti pengajian, perwiritan dan suka bersosialisasi kepada warga
” Setiap hari pak Supriatin bekerja di bengkel tempat pencucian sepeda motor miliknya. Justru karena itu, saya sempat terkejut tiba tiba Supriatin di bawa dan ditahan polisi terkait sabu sabu “, pungkas Fadli
Terpisah Kanit 1 Satnarkoba Polres Asahan Ipda Supangat melalui telepon seluler nya mengatakan, pengeledahan rumah Supriatin hasil pengembangan dari penangkapan terduga pemakai narkoba warga Mutiara Kisaran. Dan dari hasil pemeriksaan terduga yang di tangkap tiga orang, dua pria dan satu wanita. Supriatin diduga merupakan bandar narkoba, namun saat di geledah tidak di temukan barang bukti
“Setelah kami kembangkan Supriatin diduga merupakan bandar narkoba. Namun setelah di periksa tidak di temukan barang bukti sabu. Guna kepentingan penyelidikan Supriatin kami bawa ke Polres Asahan, ” terang Supangat.
Dari pantauan awak media dan informasi dari kepala dusun 2 Fadli , setelah kejadian penangkapan, rumah Supriatin kini dalam keadaan kosong. Menurut Fadli, mereka hanya tinggal ber tiga dirumah itu. Setelah kejadian pengeledahan istri dan anak Supriatin yang masih kecil tidak berada di rumah. ( Joko )






