Jurnalis Diusir Saat Liput Program MBG di Pesawaran. Ketua FKW-KP Feri Darmawan Kecam Sikap Arogansi Pengurus

- Editor

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran, (radar utama.com)

Seorang jurnalis Berisial MR yang tergabung di organisasi Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP), diduga diusur pengurus Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial BD saat akan melakukan peliputan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), jalan Sungai Langka, Sido Asri, Bernung. Rabu, (24/09/25).

 

Menurut MR, dirinya datang ke lokasi dengan maksud melakukan peliputan MBG tersebut, Setibanya disana ia menunggu di halaman hingga kegiatan selesai.

Usai acara, ia berusaha menemui pihak yang bertanggung jawab di MBG untuk meminta konfirmasi, Namun, bukannya mendapat sambutan, ia justru mengalami perlakuan tak pantas.

” Saya kan mau ngeliput kegiatan MBG yang ada di situ, eh malah pengurus dapur MBG tiba-tiba mendorong saya keluar , sembari mengatakan, “lagi tidak terima tamu.” katanya.

MR juga menerangkan tindakan itu dilakukan di hadapan para ibu-ibu yang baru saja mengikuti penyuluhan kesehatan dari dinas dan puskesmas di lokasi acara.

” Aneh, ada apa meliput perkembangan MBG kok gak boleh, ada apa, seharusnya senang dong, apa saja yang menjadi keluhan bisa disampaikan lewat media, ini kok malah begini,” ungkapnya

Sementara Ketua FKW-KP Feri Darmawan mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh BD tersebut.

” Peristiwa ini mencederai prinsip keterbukaan informasi publik serta kebebasan pers. Padahal, pers berfungsi menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, terlebih terkait program nasional seperti MBG yang dinanti-nantikan rakyat,” ujar Feri

Dia juga mengatakan perlakuan BD ini dapat dijerat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan:

Pasal 4 ayat (1): “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.”

Pasal 18 ayat (1): “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kegiatan jurnalistik dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).” ungkapnya.

Saat ini FKW- KP akan berkoordinasi dengan pihak yang berwajib, kemungkinan akan melakukan langkah hukum.(Tim)

Berita Terkait

8 Gudang BBM Ilegal di Tanjung Bintang Disorot, Warga Desak Aparat Bertindak
Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka
Wakil Bupati Raja Ampat Resmi Melepas 24 Calon Jemaah Haji Tahun 2026
Terlapor Kasus Dugaan Asusila InginkN Jalur Damai,Namun Korban Tegas Lanjutkan Proses Hukum
Anak Dosen Diduga Cabuli Remaja, Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, Terancam Hukuman Berat
Anak Ini Pelarian Dari Jayapura Dengan Tujuan Surabaya, Namun Tidak Berhasil Melewati Pelabuhan Makassar
Laga Terakhir Persipura vs Persiku Di Tunda, Ini Alasan nya!!
MBG Teluk Pandan Diduga Ada Ulat dalam Makanan Siswa, Warga Desak Evaluasi Total

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:48 WIB

8 Gudang BBM Ilegal di Tanjung Bintang Disorot, Warga Desak Aparat Bertindak

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:42 WIB

Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:48 WIB

Wakil Bupati Raja Ampat Resmi Melepas 24 Calon Jemaah Haji Tahun 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Terlapor Kasus Dugaan Asusila InginkN Jalur Damai,Namun Korban Tegas Lanjutkan Proses Hukum

Senin, 27 April 2026 - 15:41 WIB

Anak Dosen Diduga Cabuli Remaja, Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, Terancam Hukuman Berat

Sabtu, 25 April 2026 - 17:30 WIB

Laga Terakhir Persipura vs Persiku Di Tunda, Ini Alasan nya!!

Jumat, 24 April 2026 - 10:27 WIB

MBG Teluk Pandan Diduga Ada Ulat dalam Makanan Siswa, Warga Desak Evaluasi Total

Jumat, 24 April 2026 - 08:36 WIB

PFM Diduga Mencemarkan Nama Baik Mesak Mambraku di Media, Mesak Resmi Melapor ke Polisi

Berita Terbaru