Jurnalis Diusir Saat Liput Program MBG di Pesawaran. Ketua FKW-KP Feri Darmawan Kecam Sikap Arogansi Pengurus

- Editor

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran, (radar utama.com)

Seorang jurnalis Berisial MR yang tergabung di organisasi Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP), diduga diusur pengurus Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial BD saat akan melakukan peliputan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), jalan Sungai Langka, Sido Asri, Bernung. Rabu, (24/09/25).

 

Menurut MR, dirinya datang ke lokasi dengan maksud melakukan peliputan MBG tersebut, Setibanya disana ia menunggu di halaman hingga kegiatan selesai.

Usai acara, ia berusaha menemui pihak yang bertanggung jawab di MBG untuk meminta konfirmasi, Namun, bukannya mendapat sambutan, ia justru mengalami perlakuan tak pantas.

” Saya kan mau ngeliput kegiatan MBG yang ada di situ, eh malah pengurus dapur MBG tiba-tiba mendorong saya keluar , sembari mengatakan, “lagi tidak terima tamu.” katanya.

MR juga menerangkan tindakan itu dilakukan di hadapan para ibu-ibu yang baru saja mengikuti penyuluhan kesehatan dari dinas dan puskesmas di lokasi acara.

” Aneh, ada apa meliput perkembangan MBG kok gak boleh, ada apa, seharusnya senang dong, apa saja yang menjadi keluhan bisa disampaikan lewat media, ini kok malah begini,” ungkapnya

Sementara Ketua FKW-KP Feri Darmawan mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh BD tersebut.

” Peristiwa ini mencederai prinsip keterbukaan informasi publik serta kebebasan pers. Padahal, pers berfungsi menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, terlebih terkait program nasional seperti MBG yang dinanti-nantikan rakyat,” ujar Feri

Dia juga mengatakan perlakuan BD ini dapat dijerat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan:

Pasal 4 ayat (1): “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.”

Pasal 18 ayat (1): “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kegiatan jurnalistik dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).” ungkapnya.

Saat ini FKW- KP akan berkoordinasi dengan pihak yang berwajib, kemungkinan akan melakukan langkah hukum.(Tim)

Berita Terkait

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak
ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”
Anggota DPRD Pesawaran Bantah Dugaan Penganiayaan, Polisi Tetap Proses Laporan
Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain
DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak

Senin, 23 Februari 2026 - 19:44 WIB

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:40 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:37 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:35 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:01 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB