Pangkalanbaru, Sabtu, 14 Februari 2026 -Menjelang bulan suci Ramadan, aktivitas yang diduga perjudian kodok-kodok dan sabung ayam masih terpantau berlangsung di kawasan Jalan Konghin, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, arena berada di bawah bangunan semi permanen berbahan kayu dengan penutup terpal. Sejumlah orang terlihat memadati bagian dalam bangunan tersebut, mengelilingi area yang diduga menjadi tempat pertandingan. Beberapa sepeda motor terparkir di sekitar lokasi, menandakan tingginya jumlah pengunjung saat aktivitas berlangsung.
Suasana tampak ramai dengan kerumunan penonton yang berdiri berhimpitan menyaksikan jalannya permainan. Tidak terlihat adanya penindakan saat kegiatan berlangsung.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik, terutama karena aktivitas tersebut masih terpantau menjelang Ramadan—periode yang biasanya diiringi peningkatan pengawasan terhadap praktik penyakit masyarakat.
Jika dalam kegiatan tersebut terdapat unsur taruhan, maka praktik itu dapat masuk dalam kategori perjudian sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum pidana.
Menyikapi hal ini, aparat penegak hukum setempat diharapkan memberikan penjelasan terbuka kepada publik:
Apakah lokasi tersebut sudah dalam pemantauan?
Apakah akan dilakukan penertiban dalam waktu dekat?
Langkah konkret apa yang diambil untuk memastikan aktivitas serupa tidak kembali berlangsung?
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait aktivitas yang terpantau pada Sabtu tersebut.
Publik kini menanti respons tegas aparat demi menjaga ketertiban dan situasi kondusif menjelang Ramadan.






