Guru Honor Pesawaran minta bantuan LBH Soal insentif yang Tertunda 5 Bulan

- Editor

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran – (radar utama.com)

Terkait insentif guru honorer yang belum terbayar kepada seluruh guru honorer Kabupaten Pesawaran, Siti Rivngatin salah satu guru honorer di Kabupaten Pesawaran mewakili seluruh tenaga guru honorer menunjuk kuasa kepada Ketua Peradi Gedung Tataan Dr (Can) Nurul Hidayah, SH.MH yang juga sebagai Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Keadilan, supaya bisa mengurus nasib guru honorer yang belum di bayar insentifnya selama 5 bulan, Senin (23/12/2024).

” Iya benar, Saya mewakili seluruh guru honorer di Kabupaten Pesawaran, yang mana sampai sekarang Gajih kami semua yang tergolong di PGHM dan FTHSNI selama 5 bulan ini belum terbayar, sedangkan tahun 2024 sudah mau habis,” Ucapnya.

Ditempat yang sama Nurul Hidayah langsung menuju Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran guna untuk konfirmasi kepada kepala dinas Pendidikan guna menanyakan terkait gajih guru honorer yang tertunda,

” Tadi saya sudah ke dinas Pendidikan namun tidak bertemu dengan Kadisnya, Saya hanya bertemu dengan Kabid P2K Pradana Utama dan Kasienya Topon, Saya juga telah mengirim surat kepada Bupati Pesawaran, Ketua DPRD Pesawaran dan Kapolres Pesawaran, Supaya masalah yang lagi viral ini cepat di selesaikan,” Kata Nurul Hidayah kepada Media.

Saat di temui Kabid P2K Pradana Utama didampingi oleh kasie Topan mewakili Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran,
menerangkan bahwa Dinas pendidikan hanya wadah saja dan yang mencairkan di BPKAD Kabupaten Pesawaran,

” Dinas Pendidikan hanya wadah saja, untuk pencairan gajih honorer itu ada di BPKAD Pesawaran, Kami dari pihak dinas Pendidikan akan melengkapi data dan kalau sudah selesai akan kami serahkan ke BPKAD,” Ujarnya.

Nurul Hidayah menambahkan, agar semua Ketua Forum PGHM dan FTHSNI Kabupaten dan Kecamatan agar di panggil karna ada dugaan pungli,

” Disini ada dugaan pungli yang di lakukan oleh pihak koordinator tingkat kecamatan dan Kabupaten, Saya mendapat informasi karna setiap bulan Pencairan ada yang di wajibkan untuk membayar iuran sebesar 20 ribu sampai 30 ribu rupiah, Nah ini peruntukannya seperti apa dan di gunakan untuk apa, karna ini bukan sedikit tenaga honorer tapi Ribuan tenaga honorer,” Tutupnya.(Tim).

Berita Terkait

Bupati Raja Ampat Apresiasi Penyelenggaraan O2SN Tingkat Provinsi Papua Barat Daya Di Kabupaten Raja Ampat
Bupati Raja Ampat Hadiri Ibadah Syukur Peletakan Batu Pertama Gedung Rumah Pastori Jemaat Paulus Warnap
Angela Gilsha Diusir Saat Dekati Area Tambang Nikel Raja Ampat
Ratusan Warga Gruduk DPRD Pesawaran Tuntut Pengukuran Ulang HGU 04 Milik PTPN VII di Desa Tamansari
DPRD Pesawaran Dorong Terlaksananya Pengukuran Ulang Lahan HGU 02 dan HGU 04 PTPN 1 Regional 7 Way Berulu
Warga Kampung Gag Mengecam Keras Berita Bohong yang Mengatakan PT Gag Nikel Merusak lingkungan
Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat
Rancunya Pekerjaan Di Dinas PUPR terkait Dana APBN Menjadi APBD,Komisi III Akan Panggil Dinas PUPR

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:21 WIB

Bupati Raja Ampat Apresiasi Penyelenggaraan O2SN Tingkat Provinsi Papua Barat Daya Di Kabupaten Raja Ampat

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:20 WIB

Bupati Raja Ampat Hadiri Ibadah Syukur Peletakan Batu Pertama Gedung Rumah Pastori Jemaat Paulus Warnap

Senin, 16 Juni 2025 - 19:08 WIB

Angela Gilsha Diusir Saat Dekati Area Tambang Nikel Raja Ampat

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:52 WIB

Ratusan Warga Gruduk DPRD Pesawaran Tuntut Pengukuran Ulang HGU 04 Milik PTPN VII di Desa Tamansari

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:23 WIB

DPRD Pesawaran Dorong Terlaksananya Pengukuran Ulang Lahan HGU 02 dan HGU 04 PTPN 1 Regional 7 Way Berulu

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:26 WIB

Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:25 WIB

Rancunya Pekerjaan Di Dinas PUPR terkait Dana APBN Menjadi APBD,Komisi III Akan Panggil Dinas PUPR

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:44 WIB

Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi

Berita Terbaru