Gugatan Nanda dan Antonius di MK Berpotensi Besar Kemungkinan Di tolak

- Editor

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran, (radar utama.com)

Sidang Perdana gugatan hasil Pilkada tahun 2024 Kabupaten Pesawaran yang dilayangkan pasangan Nanda- Anton mendapat kritik tajam dan berpotensi di tolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, dalam dua dalil gugatan yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum Nanda- Anton terkait dugaan pemalsuan dokumen ijasah tidak relevan karena Aries Sandi pernah menjabat sebagai Bupati periode 2010-2015.

” Yang Anda persoalkan ini soal ijazah yang hilang tahun 2018. Namun, dia lulus tahun 1995 dan pernah menjadi Bupati Pesawaran periode 2010-2015. Pakai ijazah apa waktu itu? Apakah saudara tahu? Tolong KPU nanti bisa memberikan jawaban,” ujar Hakim MK Enny Nurbaningsih dalam sidang pendahuluan yang disiarkan langsung dikanal youtube Mahkamah Konstitusi, Kamis (9/1/2025).

Menurutnya, Aries Sandi yang pernah menjabat sebagai Bupati Pesawaran pada periode 2010-2015 tentu memiliki ijazah yang sebelumnya.

“Berarti ini bukan hal baru, karena dia lulus tahun 1995 kemudian pernah menjadi Bupati dan mencalonkan kembali. Berarti kan ada ijazah yang dia gunakan sebagai salah satu syarat,” jelas Enny.

Enny menyampaikan, agar kuasa hukum paslon Nanda- Anton bisa membuktikan gugatannya.

“Karena saya lihat disini bukti yang anda berikan hanya surat keterangan pengganti ijazah tahun 2018. Jadi, apakah ada ijazah sebelumnya saat dia mencalonkan?” ujarnya.

Kemudian, dalil kedua yang disampaikan oleh Nanda- Anton melalui kuasa hukumnya adalah terkait dugaan utang Aries Sandi selama menjabat sebagai Bupati Pesawaran pada periode 2010-2015.

Hakim MK menyebutkan bahwa bukti yang diberikan pemohon tidak menunjukkan dimana letak yang didalilkan sebagai hutang suata Pemerintah Daerah yang belum dibayarkan.

“Tolong anda bisa tambahkan bukti soal hutang itu ya kalau memang kemudian lanjut, kalau tidak lain soal ya,” pungkansya.(Tim).

Berita Terkait

Sorotan Kian Meluas, Ketua FKWK Pesawaran Kecam Dugaan Peredaran Vitamin Kedaluwarsa
Kecaman Masih Berlanjut, Praktisi Hukum Soroti Kasus Vitamin Anak Kedaluwarsa di Pesawaran
ASWIN Resmi Daftar di Kesbangpol Pesawaran
Galang Donasi Bencana Banjir Warnai Pelantikan DPD IPK Medan Periode 2025-2030
Chandra Lingga Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD IPK Medan Periode 2025-2030
Ketua ASWIN Pesawaran Mengecam Keras Terkait Vitamin Anak Kdaluarsa
DPD GOLKAR PESAWARAN ADAKAN DOA BERSAMA MALAM PUNCAK HUT KE-61
Wali Murid SDN Way Ratai Apresiasi Langkah Disdik Pesawaran Terhadap Korwilcam

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 15:49 WIB

Sorotan Kian Meluas, Ketua FKWK Pesawaran Kecam Dugaan Peredaran Vitamin Kedaluwarsa

Senin, 8 Desember 2025 - 15:46 WIB

Kecaman Masih Berlanjut, Praktisi Hukum Soroti Kasus Vitamin Anak Kedaluwarsa di Pesawaran

Senin, 8 Desember 2025 - 15:45 WIB

ASWIN Resmi Daftar di Kesbangpol Pesawaran

Senin, 8 Desember 2025 - 12:54 WIB

Galang Donasi Bencana Banjir Warnai Pelantikan DPD IPK Medan Periode 2025-2030

Senin, 8 Desember 2025 - 12:52 WIB

Chandra Lingga Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD IPK Medan Periode 2025-2030

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:25 WIB

DPD GOLKAR PESAWARAN ADAKAN DOA BERSAMA MALAM PUNCAK HUT KE-61

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:32 WIB

Wali Murid SDN Way Ratai Apresiasi Langkah Disdik Pesawaran Terhadap Korwilcam

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:31 WIB

PAN Kabupaten Pesawaran Siap Gelar Musyawarah Daerah Ke-5 pada 6 Desember 2025

Berita Terbaru

Nasional

ASWIN Resmi Daftar di Kesbangpol Pesawaran

Senin, 8 Des 2025 - 15:45 WIB