Gugatan Nanda dan Antonius di MK Berpotensi Besar Kemungkinan Di tolak

- Editor

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran, (radar utama.com)

Sidang Perdana gugatan hasil Pilkada tahun 2024 Kabupaten Pesawaran yang dilayangkan pasangan Nanda- Anton mendapat kritik tajam dan berpotensi di tolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, dalam dua dalil gugatan yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum Nanda- Anton terkait dugaan pemalsuan dokumen ijasah tidak relevan karena Aries Sandi pernah menjabat sebagai Bupati periode 2010-2015.

” Yang Anda persoalkan ini soal ijazah yang hilang tahun 2018. Namun, dia lulus tahun 1995 dan pernah menjadi Bupati Pesawaran periode 2010-2015. Pakai ijazah apa waktu itu? Apakah saudara tahu? Tolong KPU nanti bisa memberikan jawaban,” ujar Hakim MK Enny Nurbaningsih dalam sidang pendahuluan yang disiarkan langsung dikanal youtube Mahkamah Konstitusi, Kamis (9/1/2025).

Menurutnya, Aries Sandi yang pernah menjabat sebagai Bupati Pesawaran pada periode 2010-2015 tentu memiliki ijazah yang sebelumnya.

“Berarti ini bukan hal baru, karena dia lulus tahun 1995 kemudian pernah menjadi Bupati dan mencalonkan kembali. Berarti kan ada ijazah yang dia gunakan sebagai salah satu syarat,” jelas Enny.

Enny menyampaikan, agar kuasa hukum paslon Nanda- Anton bisa membuktikan gugatannya.

“Karena saya lihat disini bukti yang anda berikan hanya surat keterangan pengganti ijazah tahun 2018. Jadi, apakah ada ijazah sebelumnya saat dia mencalonkan?” ujarnya.

Kemudian, dalil kedua yang disampaikan oleh Nanda- Anton melalui kuasa hukumnya adalah terkait dugaan utang Aries Sandi selama menjabat sebagai Bupati Pesawaran pada periode 2010-2015.

Hakim MK menyebutkan bahwa bukti yang diberikan pemohon tidak menunjukkan dimana letak yang didalilkan sebagai hutang suata Pemerintah Daerah yang belum dibayarkan.

“Tolong anda bisa tambahkan bukti soal hutang itu ya kalau memang kemudian lanjut, kalau tidak lain soal ya,” pungkansya.(Tim).

Berita Terkait

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak
ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”
Anggota DPRD Pesawaran Bantah Dugaan Penganiayaan, Polisi Tetap Proses Laporan
Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain
DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak

Senin, 23 Februari 2026 - 19:44 WIB

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:40 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:37 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:35 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:01 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB