Gugatan Nanda dan Antonius di MK Berpotensi Besar Kemungkinan Di tolak

- Editor

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran, (radar utama.com)

Sidang Perdana gugatan hasil Pilkada tahun 2024 Kabupaten Pesawaran yang dilayangkan pasangan Nanda- Anton mendapat kritik tajam dan berpotensi di tolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, dalam dua dalil gugatan yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum Nanda- Anton terkait dugaan pemalsuan dokumen ijasah tidak relevan karena Aries Sandi pernah menjabat sebagai Bupati periode 2010-2015.

” Yang Anda persoalkan ini soal ijazah yang hilang tahun 2018. Namun, dia lulus tahun 1995 dan pernah menjadi Bupati Pesawaran periode 2010-2015. Pakai ijazah apa waktu itu? Apakah saudara tahu? Tolong KPU nanti bisa memberikan jawaban,” ujar Hakim MK Enny Nurbaningsih dalam sidang pendahuluan yang disiarkan langsung dikanal youtube Mahkamah Konstitusi, Kamis (9/1/2025).

Menurutnya, Aries Sandi yang pernah menjabat sebagai Bupati Pesawaran pada periode 2010-2015 tentu memiliki ijazah yang sebelumnya.

“Berarti ini bukan hal baru, karena dia lulus tahun 1995 kemudian pernah menjadi Bupati dan mencalonkan kembali. Berarti kan ada ijazah yang dia gunakan sebagai salah satu syarat,” jelas Enny.

Enny menyampaikan, agar kuasa hukum paslon Nanda- Anton bisa membuktikan gugatannya.

“Karena saya lihat disini bukti yang anda berikan hanya surat keterangan pengganti ijazah tahun 2018. Jadi, apakah ada ijazah sebelumnya saat dia mencalonkan?” ujarnya.

Kemudian, dalil kedua yang disampaikan oleh Nanda- Anton melalui kuasa hukumnya adalah terkait dugaan utang Aries Sandi selama menjabat sebagai Bupati Pesawaran pada periode 2010-2015.

Hakim MK menyebutkan bahwa bukti yang diberikan pemohon tidak menunjukkan dimana letak yang didalilkan sebagai hutang suata Pemerintah Daerah yang belum dibayarkan.

“Tolong anda bisa tambahkan bukti soal hutang itu ya kalau memang kemudian lanjut, kalau tidak lain soal ya,” pungkansya.(Tim).

Berita Terkait

Bupati Nanda Indira Apresiasi Gerakan Lingkungan KOPRI PB PMII dalam Upaya Pelestarian Ekosistem Pesisir
Bupati Pesawaran Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Periode Oktober-November 2025
Pemkab Pesawaran Gelar Pembinaan Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
Read Aloud, Metode Menyenangkan untuk Tingkatkan Minat Baca Anak di Pesawaran
Bupati Nanda Indira Dilantik Sebagai Ketua YJI Cabang Pesawaran Periode 2025–2030
Pemkab Pesawaran Dorong Literasi Keuangan Masyarakat Lewat Edukasi Menabung Saham
Beragam Perlombaan Semarakkan HUT KORPRI ke-54 Kabupaten Pesawaran
Pernikahan Putri Ketua FKWK Pesawaran Dihariri Tokoh Politik ,Insan Pers,Ormas dan LSM

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 21:38 WIB

Bupati Nanda Indira Apresiasi Gerakan Lingkungan KOPRI PB PMII dalam Upaya Pelestarian Ekosistem Pesisir

Sabtu, 29 November 2025 - 15:03 WIB

Bupati Pesawaran Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Periode Oktober-November 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 15:00 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Pembinaan Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

Kamis, 27 November 2025 - 12:18 WIB

Read Aloud, Metode Menyenangkan untuk Tingkatkan Minat Baca Anak di Pesawaran

Kamis, 27 November 2025 - 12:17 WIB

Bupati Nanda Indira Dilantik Sebagai Ketua YJI Cabang Pesawaran Periode 2025–2030

Selasa, 25 November 2025 - 18:39 WIB

Beragam Perlombaan Semarakkan HUT KORPRI ke-54 Kabupaten Pesawaran

Minggu, 23 November 2025 - 13:22 WIB

Pernikahan Putri Ketua FKWK Pesawaran Dihariri Tokoh Politik ,Insan Pers,Ormas dan LSM

Rabu, 19 November 2025 - 17:51 WIB

Abdul Azis Nahkodai PD IPHI Kabupaten Pesawaran Periode 2025–2026

Berita Terbaru