Fransiska Candra Novita Sari atau Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

- Editor

Minggu, 21 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumut, Batu Bara, radar-utama.com
Kuasa hukum Fransisca Candra Novita Sari atau Siskaeee, Topan agung ginting SH.,MH dan Gusti Ramadhani, SH.,Cle, melalui sambungan Hp seluler kepada awak media mengatakan, Sabtu ( 20/1/2024)
Dalam sistem penelusuran perkara PN Jaksel, pengajuan Praperadilan Siskaeee Teregister dalam nomor 7/Pid Pra/2024/PN JKTSEL yang diajukan  Senin kemarin (15/1/2024).

Sisakeee saat ini merupakan salah satu pihak yang sedang diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus  UU ITE dan pornografi.

Lanjut Topan ginting, bahwasanya penetapan tersangka siskaeee tidak berdasarkan hukum sebab unsur unsur terlalu dipaksakan tidak sesuai dengan unsur pasal 27 ayat 1,”UU NO 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU N0 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK.

Sambung Gusti Ramadhani menjelaskan bahwasanya sprindik No .SP.SIDIK/4669/VII/RES.2.5./2023/DITRESKRIMSUS ,tertanggal 28 juli 2023 tidak sah karena melanggar ketentuan MK Nomor. 130/PUU-XIII/2015, didalam amar putusannya berbunyi pasal 109 ayat 1 UU no 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana bertentangan dengan UUD 1945.”

Penyidik terkesan tidak profesional dan terlalu memaksakan klien kami ditetapkan sebagai tersangka maka dari itu kami menempuh jalur Praperadilan untuk mendapatkan kepastian hukum atas penetapan sebagai tersangka oleh penyidik polda metro jaya.

Dalam hal ini kami kedepan nya akan melaporkan penyidik Polda metro jaya Kadiv Provam Mabes Polri ,dan meminta perlindungan terhadap klien kami sebagai korban atas ketidak profesionalan penyidik polda metro jaya kepada komnas perlindungan perempuan dan anak serta kepada Menko Polhukam, tambah Topan Agung Ginting.Kaperwil Sumut.

Berita Terkait

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak
ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”
Anggota DPRD Pesawaran Bantah Dugaan Penganiayaan, Polisi Tetap Proses Laporan
Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain
DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak

Senin, 23 Februari 2026 - 19:44 WIB

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:40 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:37 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:35 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:01 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB