Fransiska Candra Novita Sari atau Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

- Editor

Minggu, 21 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumut, Batu Bara, radar-utama.com
Kuasa hukum Fransisca Candra Novita Sari atau Siskaeee, Topan agung ginting SH.,MH dan Gusti Ramadhani, SH.,Cle, melalui sambungan Hp seluler kepada awak media mengatakan, Sabtu ( 20/1/2024)
Dalam sistem penelusuran perkara PN Jaksel, pengajuan Praperadilan Siskaeee Teregister dalam nomor 7/Pid Pra/2024/PN JKTSEL yang diajukan  Senin kemarin (15/1/2024).

Sisakeee saat ini merupakan salah satu pihak yang sedang diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus  UU ITE dan pornografi.

Lanjut Topan ginting, bahwasanya penetapan tersangka siskaeee tidak berdasarkan hukum sebab unsur unsur terlalu dipaksakan tidak sesuai dengan unsur pasal 27 ayat 1,”UU NO 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU N0 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK.

Sambung Gusti Ramadhani menjelaskan bahwasanya sprindik No .SP.SIDIK/4669/VII/RES.2.5./2023/DITRESKRIMSUS ,tertanggal 28 juli 2023 tidak sah karena melanggar ketentuan MK Nomor. 130/PUU-XIII/2015, didalam amar putusannya berbunyi pasal 109 ayat 1 UU no 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana bertentangan dengan UUD 1945.”

Penyidik terkesan tidak profesional dan terlalu memaksakan klien kami ditetapkan sebagai tersangka maka dari itu kami menempuh jalur Praperadilan untuk mendapatkan kepastian hukum atas penetapan sebagai tersangka oleh penyidik polda metro jaya.

Dalam hal ini kami kedepan nya akan melaporkan penyidik Polda metro jaya Kadiv Provam Mabes Polri ,dan meminta perlindungan terhadap klien kami sebagai korban atas ketidak profesionalan penyidik polda metro jaya kepada komnas perlindungan perempuan dan anak serta kepada Menko Polhukam, tambah Topan Agung Ginting.Kaperwil Sumut.

Berita Terkait

Warga Kampung Gag Mengecam Keras Berita Bohong yang Mengatakan PT Gag Nikel Merusak lingkungan
Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat
Rancunya Pekerjaan Di Dinas PUPR terkait Dana APBN Menjadi APBD,Komisi III Akan Panggil Dinas PUPR
Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi
DR.Can Nurul Hidayah SH.MH.CPM; Proses Hukum adalah bagian dari Sistem Demokrasi
Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO
Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:18 WIB

Warga Kampung Gag Mengecam Keras Berita Bohong yang Mengatakan PT Gag Nikel Merusak lingkungan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:26 WIB

Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:25 WIB

Rancunya Pekerjaan Di Dinas PUPR terkait Dana APBN Menjadi APBD,Komisi III Akan Panggil Dinas PUPR

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:44 WIB

Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:16 WIB

Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:14 WIB

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:11 WIB

Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:25 WIB

Wakil Bupati, Mansyur Syahdan, Memimpin Apel Pagi, Menyampaikan kepada Pimpinan OPD Agar Tidak Melayani Permintaan P3K Yang ingin mengajukan kredit

Berita Terbaru