Fenomena Proyek APBD Kota Bekasi Di Gerayangi Oknum Kontraktor Nakal Yang Diduga Biarkan Pekerja Tanpa Perlindungan dan Penyimpangan Standar Mutu Kualitas

- Editor

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabar-Radarutama.com|

Di balik megahnya proyek pembangunan pemerintah Daerah yang di danai dari APBD Justru Mengancam nasib pekerja lapangan yang kerap terabaikan,bahkan terang-terangan melakukan Permainan Spesifikasi yang diduga untuk Sebuah Keuntungan agar bisa melakukan Sebuah “koordinasi Gelap”.

Salah satu Pantauan Media di lapangan Banyak Terlihat di  proyek APBD di Kota Bekasi Misalnya.
Masih banyak pekerjaan proyek pembangunan APBD di Kota Bekasi Diduga belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dan permainan Spesifikasi yang Tidak sesuai dengan apa yang tertulis di dalam perjanjian Kerjasama.

Padahal mereka mendapatkan anggaran Proyek dari Hasil pajak warga Kota Bekasi sehingga warga kota Bekasi harus mendapatkan Prioritas pembangunan yang bagus dan layak.

Tidak hanya itu,para pekerja proyek di lingkungan penuh risiko dan rentan kecelakaan kerja Harus menjadi atensi Pemerintah agar masyarakat kota Bekasi bisa merasakan dampak dari pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah kota Bekasi.

Ada Dugaan Praktik ini  sengaja dilakukan Oknum kontraktor untuk menekan biaya operasional yang diduga untuk menutupi sebuah Koordinasi gelap ke beberapa Oknum.

Lebih miris lagi, muncul dugaan adanya perusahaan jasa konstruksi yang merasa kebal hukum karena memiliki “backing”Ormas ataupun Oknum Media tertentu untuk Mengawal Kinerja di proyek agar terhindar dari pantauan Kontrol Sosial yang memang serius dalam memantau kinerja para kontraktor.

Akibatnya, Kualitas Kerjaan tidak terawasi serta pekerja yang seharusnya mendapat jaminan sosial,justru dibiarkan tanpa perlindungan ataupun pengawasan dari Pihak Penyelenggara Proyek APBD.

Padahal, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dengan tegas menyebutkan dalam Pasal 55, bahwa pemberi kerja yang tidak mendaftarkan pekerjanya, dapat dikenakan pidana penjara hingga 8 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Publik pun mengecam praktik tersebut karena dinilai melecehkan prinsip keadilan sosial dan mencoreng wajah Pejabat Penyelenggara proyek APBD Kota Bekasi.

Mereka menilai Oknum kontraktor yang sengaja mengabaikan Aspek Mutu Kualitas dan hak pekerja bisa merampas hak dasar masyarakat khususnya Kota Bekasi.

Dalam Hal tersebut jelas membuat H.Marzuki selaku Toko Masyarakat Bekasi mengatakan.
pemerintah telah melaksanakan pembangunan untuk warga kota Bekasi dan sudah Seharusnya Pejabat Dinas Terkait terus mengawasi dan Menyarankan Setiap Kontraktor untuk bekerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan,Ucap Pak H Marzuki.

“Pihak yang tidak taat terhadap surat Perjanjian kerjasama dalam melaksanakan Proyek APBD di Kota Bekasi dan kontraktor Yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, harus dikenakan sanksi administratif, tapi juga harus dijerat pidana. Itu sudah jelas diatur dalam UU salah satu nya UU Nomor 24 Tahun 2011,” tegasnya.

 

“Tidak ada lagi alasan untuk mengelak. Semua kontraktor wajib patuh. Ini soal Komitmen Pelayanan Pemerintah Kota Bekasi Untuk warganya serta menyelamatkan Pekerja Proyek ,” ujarnya.

“Tidak ada lagi alasan pejabat dinas terkait untuk tidak tau atau tutup mata dalam hal ini. Semua kontraktor wajib patuh. Ini soal Nama baik Pemerintah daerah dalam Pelayanan masyarakat dan keselamatan serta hak dasar untuk para pekerja Proyek APBD Kota Bekasi,” ujarnya.

 

Dengan demikian, tidak ada ruang kompromi bagi kontraktor nakal.

Mereka yang abai terhadap Peraturan yang menyimpang serta kewajiban jaminan sosial bukan hanya merugikan Warga dan pekerja, tetapi juga melecehkan hukum.

Negara sudah memberi Kepercayaan terhadap Kontraktor, sehingga Kontraktor Harus Berbenah diri dalam Menjaga kepercayaan Pemerintah untuk Masyarakat,Serta perlindungan tenaga kerja secara jelas, kini tinggal keberanian Pemerintah dan aparat untuk menjerat para pelanggar yang masih merasa kebal aturan,tutupnya.

(N.F.Marbun)

Berita Terkait

Ada Apa Dengan Pak Sekda Kota Bekasi??? Junaedi mengklaim perjalanan dinas ke Cina Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sudah Sesuai Aturan??
Potret Walikota Bekasi Tri Adhianto Dengan Dalih Tanpa Menggunakan Anggaran APBD Lakukan Perjalan Ke Cina di Tengah Cuaca Extreme
Ketum IWO-I Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Pemukulan Jurnalis Oleh Oknum Kontraktor di Pagar Alam Sumatera Selatan
Modus Pura – Pura Minjam Motor Untuk Beli Makan, Pelaku Gasak Motor Kekasih di Cikarang Utara Kabupaten Bekasi
Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Zoom Meeting UMKM Demi Prmbinaan WBP, Ini Pesan Kalapas
Maknai Semangat Juang Lewat Upacara Hari Pahlawan di Lapas Banjarmasin
Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Berbagai Pelatihan Pembinaan Kemandirian Bagi Warga Binaan
Terima Kunjungan Kerja BRI Martapura, Ini Pesan-pesan Kalapas Narkotika Karang Intan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:02 WIB

Ada Apa Dengan Pak Sekda Kota Bekasi??? Junaedi mengklaim perjalanan dinas ke Cina Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sudah Sesuai Aturan??

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:29 WIB

Potret Walikota Bekasi Tri Adhianto Dengan Dalih Tanpa Menggunakan Anggaran APBD Lakukan Perjalan Ke Cina di Tengah Cuaca Extreme

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:17 WIB

Ketum IWO-I Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Pemukulan Jurnalis Oleh Oknum Kontraktor di Pagar Alam Sumatera Selatan

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:26 WIB

Modus Pura – Pura Minjam Motor Untuk Beli Makan, Pelaku Gasak Motor Kekasih di Cikarang Utara Kabupaten Bekasi

Selasa, 11 November 2025 - 07:10 WIB

Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Zoom Meeting UMKM Demi Prmbinaan WBP, Ini Pesan Kalapas

Senin, 10 November 2025 - 12:21 WIB

Maknai Semangat Juang Lewat Upacara Hari Pahlawan di Lapas Banjarmasin

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:45 WIB

Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Berbagai Pelatihan Pembinaan Kemandirian Bagi Warga Binaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Terima Kunjungan Kerja BRI Martapura, Ini Pesan-pesan Kalapas Narkotika Karang Intan

Berita Terbaru